Berita Viral

Lisa Mariana Bisa Kena Boomerang dari Perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil, Diungkap Praktisi Hukum

Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana terus bergulir. Praktisi hukum sebut sang selebgram bisa kena boomerang, ungkap alasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Youtube Tv One, Kompas.com/Antonius Aditya Mahendra
LISA KENA BOOMERANG: Lisa Mariana (kiri) saat konferensi pers dengan sejumlah awal media pada Jumat (11/4/2025) beber perselingkuhannya dan dokumen foto Ridwan Kamil (kanan). - Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana terus bergulir. Praktisi hukum sebut sang selebgram bisa kena boomerang, ungkap alasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana terus bergulir.

Meski keduanya sudah didampingi kuasa hukum masing-masing, tampaknya kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Kemunculan dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil yang dibongkar Lisa Mariana itu menuai sorotan publik.

Tak terkecuali disorot oleh praktisi hukum. Sebut saja sejak isu perselingkuhan itu merebak, pengacara Sunan Kalijaga hingga Hotman Paris turun tangan, meski sekadara memberikan saran hukum kepada kedua pihak.

Ternyata, isu perselingkuhan itu juga menarik perhatian praktisi hukum ternama yaitu Deolipa Yumara.

Baca juga: Muncul Sosok Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Bukan Ridwan Kamil, Petunjuk Akta Kelahiran

Menurut Deolipa Yumara, dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana itu bisa menjadi boomerang.

Deolipa menyebut kasus Lisa dan Ridwan Kamil itu bisa masuk ke ranah hukum.

Meski di awal kemunculan kasusnya, pihak Lisa Mariana hanya saling somasi pertanggung jawaban hak anak.

“Jadi misalnya ada ancaman aborsi, asalakan ada bukti yang lengkap, atau contoh lain bikin video syur, ada pengancaman, itu juga asusila kan, jadi bisa masuk ke ranah hukum, jika buktinya ada,” papar praktisi hukum Deolipa Yumara, dikutip dari Tayngan Cumicumi, Selasa (15/4/2025).

Ia pun mencontohkan seandainya keterangan Lisa yang menyebut buat video syur permintaan Ridwan Kamil itu benar, maka termasuk merendahkan martabat wanita.

Demikian dengan ceruk kasus tersebut, Ridwan Kamil pun bisa terancam hukuman, jika ada buktinya.

Namun, di sisi lain jika tuduhan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil itu tidak terbukti, maka selebgram itu kena boomerang.

Deolipa Yumara menyebut bahwa dalam kasus dugaan perselingkuhan itu Lisa Mariana juga berisiko dilaporkan atas tuduhan perzinaan hingga pencemaran nama baik.

Menurut Deoplipa, yang bisa melaporkan Lisa atas tuduhan perzinaan adalah istri Ridwan Kamil yakni Atalia Praratya.

LISA DAN ATALIA: Foto kolase Lisa Mariana (kiri) dan foto dokumentasi unggahan Atalia Praratya bersam Ridwan Kamil (kanan). -  Di tengah isu perselingkuhannya, Lisa Mariana membandingkan dirinya dengan Atalia Praratya, singgung nasibnya dengan istri sah Ridwan Kamil beda
LISA DAN ATALIA: Foto kolase Lisa Mariana (kiri) dan foto dokumentasi unggahan Atalia Praratya bersam Ridwan Kamil (kanan). - Di tengah isu perselingkuhannya, Lisa Mariana membandingkan dirinya dengan Atalia Praratya, singgung nasibnya dengan istri sah Ridwan Kamil beda (Instagram Atalia Praratya / Instagram Lisa Mariana)

“Istrinya Ridwan Kamil bisa melaporkan adanya dugaan perzinaan,” ujarnya.


Namun Deoplipa menggarisbawahi, laporan itu bisa diproses hukum jika ada buktinya.

Terlebih menurutnya pada hukum perzinanan tersebut selain ada bukti harus dua pihak yang mengakui.

“Makannya kalau perzinaan itu harus ada bukti di kamarnya, bagaimana, sprei-nya bagaimana, kegepnya kayak gimana, tapi kan ini tidak ada semua, jadi untuk menduga adanya perzinaan jadi kecil,” tambahnya.

Deoplipa menyorot kasus Lisa dituduh sebagai perzinaan kecil karena waktunya yang juga sudah lama yaitu pada 2021 lalu.

“Ada aturan-aturan hukum yang menganulir kasus-kasus seperti ini jika sudah lama kejadiannya, maka dianggap kadaluarsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deoplipa menjelaskan jika pasal perzinaan tak berlaku, kemungkinan Lisa Mariana bisa dijerat atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Selain perzinaan, pencemaran nama baik juga tentang Undang-undang ITE, sehingga yang dijerat si Lisa adalah pencemaran nama baik,” ujarnya.

Namun, praktisi hukum itu juga menegaskan bahwa untuk menggunakan pasal tersebut juga harus ada pembuktian.

Mulai dari konfrontir saksi-saksi, dan pembuktian barang bukti.

“Jika pencemaran nama baiknya berupa permintaan pengakuan anak, berarti harus ada tes DNA, sehingga anak ini harus dibuktikan”


“Kalau anak ini anaknya Ridwan Kamil, pencemaran nama baik dituduhkan kepada Lisa hilang, tapi jika ini bukan anaknya Ridwan Kamil, terjadilah yang namanya pencemaran nama baik.”

“Kalau ternyata setelah tes DNA anak Lisa bukan anaknya Ridwan Kamil, maka Lisa bisa kena boomerang, jadi bisa berbalik ke Lisa,” ujar praktisi hukum tersebut.

Baca juga: Lisa Mariana Emosi Disinggung Motif Layani Ridwan Kamil, Ngaku Keluarga Berada, Tak Takut Dilaporkan

Dengan dasar hukum tersebut, menurut Deolipa, Lisa paling tidak bisa disidang, meski nantinya ada perdebatan.

Pasalnya, pernyataan Lisa Mariana kepada publik yang yakin anaknya hasil dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.

Namun, bukan hal yang tidak mungkin, Lisa Mariana bisa terbukti bohong nanti di persidangan.

Sementara soal tuduhan pemerasan, menurutnya hukum tersebut pun masih semu.

Pasalnya, hal yang diminta Lisa Mariana pertanggungjawaban hak anak.

“Hak anak kan memang diatur dalam Undang-undang,” tandasnya.

Pembelaan Lisa Mariana

Diberitakan sebelumnya isu perselingkuhan Ridwan Kamil ini muncul ke publik setelah dibongkar Lisa Mariana.

Selebgram tersebut mengklaim mempunyai anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Bahkan kemunculannya ke publik, diakuinya untuk meminta pertanggung jawaban Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lisa mengaku sebelumnya Ridwan Kamil memberikan sejumlah uang untuk menanggung nafkah anaknya.

Namun hal tersebut tak berlangsung lama, dan Ridwan Kamil sudah lepas dari tanggung jawabnya.

Lewat konferensi pers Lisa Mariana mengungkap secara terbuka soal hubungannya dengan suami Atalia Praratya tersebut.

Lisa bahkan blak-blakan mengungkap kronologi awal pertama kali bertemu, melakukan hubungan badan dengan Ridwan Kamil hingga akhirnya hamil.

Dia bahkan mengeklaim sempat menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Wyndham, Palembang, selama tiga hari dua malam, pada Juni 2021.

Selama menginap itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil melakukan hubungan badan. 

"Saya satu kali pertemuan, terus tiga hari berhubungannya," kata Lisa. 

Menurut dia, selama berhubungan, Ridwan Kamil tidak mau memakai alat kontrasepsi. 

Baca juga: Alasan Lisa Mariana Mau Layani Ridwan Kamil Meski Tahu Beristri Atalia, Pengakuannya Jadi Sorotan

Saat itu, Lisa berusia 21 tahun dan sedang dalam masa subur.

"Dia nggak mau pakai pengaman, padahal saya sudah tawarin, 'Pak, pakai pengaman ya?', dia enggak mau," ungkap Lisa.

Hubungan pun berlanjut di media sosial Telegram usai pertemuan di hotel.

Hingga pada akhirnya Lisa Mariana positif hamil setelah kurang lebih dua atau tiga minggu kemudian pasca pertemuan. 

"Saya dari Palembang itu ternyata positif hamil, setelah kurang lebih dua atau tiga minggu kemudian," kata Lisa.

Setelah tahu hamil, Lisa Mariana langsung menghubungi Ridwan Kamil untuk meminta pertanggungjawaban. 

Namun, Ridwan Kamil malah memintanya untuk menggugurkan kandungan dengan alasan Lisa harus melanjutkan pendidikan. 

"Dia mengirimkan sejumlah uang, uang itu digunakan untuk menggugurkan kandungan, tapi saya tidak lakukan itu, saya pakai uang itu untuk bertahan hidup," kata Lisa.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved