Kronologi Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Hendak Belanjakan Uang Palsu Rp 223, 5 Juta di Mal Jaksel

Sekar menjadi perbincangan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena ketahuan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

ist
MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) 

TRIBUNJABAR.ID - Nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40) tengah ramai menjadi perbincangan.

Sekar menjadi perbincangan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena ketahuan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

Sekar yang diketahui sempat berkecimpung di dunia peran ini ditangkap petugas setelah aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Lalu, bagaimana kronologinya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa berawal saat Sekar mendatangi pusat perbelanjaan lalu melakukan transaksi pembelia di Hypermart dan Az.ko.

“Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sekar ternyata belum merasa puas.

Baca juga: Sosok 8 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di Bogor, Lasmino Broto Jadi Penyedia Rumah untuk Produksi

Di hari yang sama, ia kembali berbelanja di Hypermart.

Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir yang berbeda dari sebelumnya.

“Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV,” ujar Ade Ary.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Sekar menggunakan uang palsu saat melakukan pembelian di Az.ko.

“Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu ke kasir Az.ko,” kata dia.

Aksi ketiga ini kembali gagal setelah kasir mengecek keaslian uang tersebut.

Petugas keamanan toko pun langsung menangkap Sekar di lokasi dan menyerahkannya kepada satpam mal.

“Ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” ungkap Ade Ary. 

Oleh karena itu, satpam menginformasikan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bangka untuk pengusutan lebih lanjut.

MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025)
MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) (ist)

Setelah ditangkap, polisi pun menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiomi Redmi.

Kini, Sekar telah mendekam di penjara.

Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.

Sosok Sekar Arum Widara

Dilansir dari Kompas.com, Sekar Arum Widara merupakan perempuan kelahiran Kota Bogor, 2 Novmber 1984.

Berdasarkan laman PDDikti Kemendiktisaintek, Sekar Arum Widara menempuh studi S1 Ilmu Politik di Univeristas Indonesia (UI) tahun ajaran 2012/2013.

Nama Sekar Arum Widara dikenal publik dalam drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka.

Drama tersebut tayang perdana pada 3 Mei 2000 hingga 30 November 2005 di saluran televisi Indosiar.

Sekar Arum Widara pernah membagikan kabar melalui media sosial terkait pekerjaannya sebagai presenter acara Pendekar di Trans7 sekitar 2011.

Baca juga: Identitas Pemilik Rumah yang Produksi Uang Palsu di Bogor, Tetangga Tak Menyangka Ungkap Sosoknya

Sejak saat itu, Sekar Arum Widara tidak terlihat aktif lagi di dunia panggung hiburan layar kaca.

Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar Arum Widara sempat maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu 2014.

Kendati demikian, upaya pencalonan Sekar Arum Widara untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8 saat itu tidak membuahkan hasil.

Sekar Arum Widara kemudian pindah haluan dengan menekuni karier sebagai karyawan swasta bidang konsultan profesional.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved