Polisi Bantah Ada Razia, Honda BRV Masuk Tol Lawan Arah setelah Istirahat 7 Menit di Rest Area

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

Editor: Ravianto
Tribunjateng/Indra Dwi Purnomo
KECELAKAAN MOBIL - Petugas PBTR saat mengecek kondisi mobil yang mengalami kecelakaan di tol KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB. Pengemudi mobil BRV sempat beristirahat di rest area sebelum masuk kembali ke jalan tol namun lawan arah. 

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap Rony kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta. 

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

"Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB," ungkapnya.

Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur.

Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat. 

"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya.

Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

"Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap Rony.

Polisi memeroleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan.

"Tidak tahunya begitu masuk lalu itu lampu dimatikan," ucapnya.(*)

Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved