Soal Kasus Pelecehan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung, Dedi Mulyadi: "Hukumannya Harus Tegas!"

Dedi Mulyadi meminta pelaku harus dihukum dengan tegas demi nama baik perguruan tinggi dan dunia kedokteran.

Penulis: Tiah SM | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengomentari kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut KDM panggilan orang nomor satu di  Jawa Barat ini, pihaknya minta pelaku harus dihukum dengan tegas demi nama baik perguruan tinggi dan dunia kedokteran.

"Demi nama baik kedokteran maka pelaku hukumannya harus tegas dan harus cepat diambil keputusan yang bersifat umum dari perguruan tingginya," pinta KDM, Sabtu (12/4/2025).

Menurut KDM, tindakan tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada dokter, kemudian yang berikutnya adalah mengevaluasi rekrutmen dokter harus ada aspek-aspek yang terpenuhi dalam rekrutmen masuk kedokteran.

"Jujur saja selama ini yang masuk kedokteran yang punya duit, pinter aja nggak cukup,," ujar KDM.

KDM berharap kasus dokter.cabul menjadi bahan evaluasi lembaga pendidikan kedokteran agar tetap mendapat kepercayaan  dari masyarakat. (tiah sm )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved