Bupati Citra Tegaskan Warga Lokal Juga Harus Bayar Tiket untuk Masuk Kawasan Wisata Pangandaran

Ia pun tegas menerapkan Perda dan menyampaikan bahwa setiap orang yang masuk objek wisata (piknik) harus membayar retribusi, termasuk warga lokal.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
WAWANCARA - Saat Bupati Citra Pitriyami berada di sekitar Pos 1 pantai barat Pangandaran, Sabtu (12/4/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan, semua orang yang masuk kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran harus bayar tiket sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu dipertegas kembali karena saat libur lebaran kemarin ada warga lokal yang ingin masuk objek wisata kemudian komplain ditarik retribusi tiket masuk.

Citra mengatakan, memang kebijakan ini menjadi dilematis ketika masyarakat kaget ketika harus membayar karcis masuk objek wisata karena awalnya tidak terbiasa.

Baca juga: Bupati Citra Datangi Hotel, Cek Langsung Pembuangan Limbah yang Bikin Bau & Kotor Pantai Pangandaran

"Saya bingung juga karena enggak mungkin harus memeriksa KTP satu-satu dalam kondisi macet kemarin. Saya tegas karena ada orang pribumi yang memanfaatkan situasi," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Pantai Pangandaran, Sabtu (12/4/2025) siang. 

Ia pun tegas menerapkan Perda dan menyampaikan bahwa setiap orang yang masuk objek wisata (piknik) harus membayar retribusi, termasuk warga lokal.

Citra mengeluhkan, kadang ada warga lokal yang menjadi calo dan ada juga membawa wisatawan ke dalam objek wisata dengan berbagai alasan. 

"Padahal, mereka tidak saling mengenal," katanya.

Menurutnya, kebijakan Perda yang sudah ada itu pasti akan mendapat penolakan dan dinamikanya sangat luar biasa.

"Saya juga sampai dihujat (netizen) agak kenceng," ucap Citra.

Meskipun demikian, semua yang dilakukan tentu untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Pangandaran

Terkait kebijakan penarikan retribusi tiket wisata kepada warga lokal, Citra mengaku akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran.

"Kita akan komunikasi dulu, apakah nanti kebijakannya akan ada diskon atau bagaimana," ujarnya. *

Baca juga: Limbah Pembuangan dari Hotel dan Pemukiman Kotori Pantai Pangandaran, PHRI Dorong Pembuatan IPAL

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved