JOROK! Air Limbah Hotel dan Permukiman Mengalir dan Kotori Tempat Wisata Pantai Barat Pangandaran

Bau tidak sedap tercium dari saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari hotel dan permukiman warga di kawasan Pantai Barat Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
AIR LIMBAH - Saluran air limbah hotel dan permukiman mengarah ke Pantai Barat Pangandaran, Jumat (11/4/2025). Air limbah ini mengeluarkan bau tak sedap. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bau tidak sedap tercium dari saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari hotel dan permukiman warga di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat.

Selain menimbulkan bau tak sedap, area pesisir Pantai Barat Pangandaran menjadi kumuh dan jorok.

Pantauan Tribun Jabar, ada beberapa saluran pembuangan limbah dari sejumlah hotel dan permukiman di Pantai Barat Pangandaran.

Air limbah itu mengalir dari arah hotel menuju bibir pantai barat yang digunakan untuk bermain air oleh sejumlah wisatawan.

Sedangkan, kondisi air limbah bercampur sampah itu mengeluarkan bau got yang tidak sedap dan sangat jorok.

Baca juga: Suasana Terkini di Pantai Barat Pangandaran Setelah Libur Lebaran, Masih Ada Sisa-sisa Wisatawan

Seorang wisatawan asal Garut, Hendrawan (34), mengaku, awalnya tidak mengetahui ada saluran pembuangan limbah tersebut.

"Saya kira baunya dari tumpukan sampah. Ternyata dari got itu, gatal dong kita. Padahal, habis main air di bawahnya," ujar Hendrawan kepada Tribun Jabar di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (11/4/2025) pagi.

Dia pun menyayangkan pemerintah daerah yang tidak gerak cepat menangani saluran pembuangan air itu.

"Kalau tidak salah, saluran itu kan sudah lama ada. Ya, harusnya diperbaiki lah, sayang ini kan tempat wisata dan jadi pendapatan mereka," katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, Endang, menyatakan, rencana pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi tersebut memang sudah masuk dalam anggaran dan detail engineering design (DED). 

Baca juga: Warga di Pangandaran Berbondong-bondong Ngantre di Kantor Samsat Imbas Program Dedi Mulyadi

Tapi, realisasi pembangunan masih tergantung pada pihak yang memiliki kewenangan anggaran.

"Karena, untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya," kata Endang.

Menurutnya, limbah hotel dikategorikan sebagai limbah domestik dan sesuai dengan peraturan menteri, parameter dan baku mutu limbah itu harus sesuai standar.

"Jadi, harus dilihat parameternya dan baku mutunya itu seperti apa," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved