Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Wabupnya ke Polisi, Diduga Palsukan Surat hingga Stempel
Pelaporan ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel diduga oleh Wakil Bupati Tasikmalaya
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
LAPOR POLISI - Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya ketika melaporkan Wakil Bupatinya terkait pemalsuan surat hingga stempel ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).
Bambang menekankan, pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," ucap Bambang.
Menurut laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-20 juta.
Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.