Hati-hati Sekolah yang Tak Berikan Ijazah kepada Siswa, Pemprov Jabar Ancam Tahan BPMU

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bakal menahan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah yang masih menahan ijazah siswa.

dok.dedi mulyadi
TEBUS IJAZAH - Foto ilsutrasi Dedi Mulyadi menebus ijazah seorang anak yang rumahnya roboh belum lama ini. Pemprov Jabar bakal menahan BPMU sekolah jika menahan ijazah siswa. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bakal menahan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK dan SLB swasta yang masih menahan ijazah siswanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengatakan perintah Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sudah jelas bahwa sekolah baik negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa, apapun alasannya.

"Beliau (Gubernur) meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," ujar Herman, Kamis (10/4/2025).

Dikatakan Herman, menahan ijazah siswa yang sudah lulus tidak ada manfaatnya dan justru kontra produktif.

"Jadi beliau meminta semuanya diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan begitu," katanya.

Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik), kata dia, bakal memastikan seluruh ijazah yang masih ditahan disalurkan kepada peserta didik. 

"Kita harus sinergi, sehingga kami akan mengawal terus (dan) memastikan semua ijazah itu diterima oleh peserta didik tanpa terkecuali," ucapnya.

Pihaknya pun mengancam akan menahan penyaluran BPMU bagi sekolah yang masih menahan ijazah siswanya.

"BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat, kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada hal-hal yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting mah serahkan dulu tanpa basa-basi gitu," ucapnya.

Sementara terkait tambahan nilai BPMU yang diminta Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, pihaknya memastikan sementara nilai BPMU masih sama seperti 2024.

"Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya, karena Pak Gubernur menjaga BPMU tetap aman. Prinsipnya, semua ijazah diserahkan ke peserta didik, kemudian apabila itu diserahkan, BPMUnya kita akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved