Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Secara Bergilir 4 Orang Pria di Bekasi, Ketahuan Digerebek Istri Pelaku
Seorang gadis berinisial D (16) dirudapaksa empat orang pria di Bekasi, sempat diimingi akan mendapat THR. Ketahuan digerebek istri salah satu pelaku
Editor:
Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
GADIS DIPERKOSA 4 PRIA - Empat orang tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur ditangkap Polres Metro Bekasi, mereka membujuk korban lalu dicekoki obat dan miras sampai akhirnya digilir, Selasa (8/4/2025). Aksi bejat para pelaku ketahuan digerebek salah satu istri pelaku
Keempat tersangka kini telah mendekam di tahanan Mapolres Bekasi, mereka disangkakan pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Keempat tersangka dijerat pasal yang disampaikan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Mustofa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak di Bawah Umur Diperkosa Secara Bergilir 4 Orang Pria, Ketahuan Usai Digerebek Istri
Berita Terkait
Baca Juga
YBM PLN UP3 Bekasi Berbagi Kebahagiaan Menebar Harapan di Yayasan Rumah Harapan Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Kini Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Cikarang Terbaru Agustus 2025 di PT Hitachi, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.