PERHATIKAN, Samsat Cimahi Berlakukan Ganjil Genap untuk Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan

Hal itu dilakukan seiring membludaknya permintaan dari pengemplang pajak untuk mendapatkan layanan pemutihan tersebut.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
rahmat kurniawan/tribun jabar
PEMUTIHAN PAJAK - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati (kerudung putih) saat melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang sedang antre pelayanan di Samsat Kota Cimahi, Rabu (9/4/2025) / Rahmat Kurniawan 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kantor Samsat Kota Cimahi menerapkan sistem ganjil genap bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemutihan pajak kendaraan atau pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor. 

Hal itu dilakukan seiring membludaknya permintaan dari pengemplang pajak untuk mendapatkan layanan pemutihan tersebut.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati, mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap akan diberlakukan hingga akhir bulan April 2025.

"Untuk pelayanan Samsat Cimahi kita memberlakukan aturan ganjil genap, untuk mengantisipasi lonjakan serta antrian panjang," kata Reni di Kantor Samsat Cimahi, Rabu (9/4/2025).

Reni mengungkapkan, antusias masyarakat untuk mengurus tunggakan dan denda pajak kendaraan terus mengalami lonjakan hingga dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

"Kemarin kita sudah menerima Rp1,5 Miliar penerimaan pajak, dimana rata-rata harian ada di Rp600 juta, berarti sudah dua kali lipat dibandingkan hari biasa," ungkapnya.

Reni tak menampik jika masih banyak masyarakat yang belum menerima informasi secara untuk terkait pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Untuk itu, Samsat Cimahi telah memasang berbagai spanduk terkait alur layanan yang dibutuhkan masyarakat di sejumlah sudut di area kantor Samsat Cimahi.

"Yang ditanyakan biasanya persyaratan, bagaimana alur, dan berapa estimasi biaya yang mereka bayarkan. Kami sudah sediakan spanduk yang sudah kami pasang, baik dari sop, alur layanan, maupun estimasi biaya yang harus mereka bayarkan. Di media sosial mau ada nomor yang bisa dihubungi untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.

Untuk memaksimalkan layanan, Samsat Cimahi juga membuka layanan pemgampunan pajak di akhir pekan.

"Untuk layanan samsat Cimahi dan Jabar, bahwa selama program pemutihan ini, kami membuka layanan di hari libur, sabtu dan minggu," pungkasnya.(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved