Senin, 1 Juni 2026

Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil

Sidang Putusan Cerai Atalia Praratya - Ridwan Kamil Diputuskan Rabu Ini, Lebih Cepat dari Agenda

Sidang gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dengan agenda putusan itu lebih cepat dari jadwal semula yang diagendakan pada Rabu 21 Januari 202

Tayang:
Istimewa/Instagram Ridwan Kamil/Atalia Praratya
PERCERAIAN RIDWAN KAMIL: Gugatan cerai Atalia Praratya (kanan) terhadap Ridwan Kamil (kiri), bakal segera diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bandung, pada Rabu 7 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, bakal segera diputuskan pada Rabu 7 Januari 2026. 
  • Sidang utusan lebih cepat darijadwal mula
  • Mediasi sudah selesai sejak 19 Desember 2025

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, bakal segera diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bandung, pada Rabu 7 Januari 2026. 

Rencananya, sidang putusan gugatan cerai itu bakal dilakukan melalui e-court atau secure online. 

Sidang dengan agenda putusan itu lebih cepat dari jadwal semula yang diagendakan pada Rabu 21 Januari 2026 karena proses mediasi kedua belah pihak sudah selesai dilakukan. 

Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, mediasi sudah selesai sejak 19 Desember 2025. Sehingga, agenda selanjutnya adalah putusan. 

Baca juga: Kondisi Hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Tengah Perceraian, Isi Chat Terbongkar

“Sidang putusan tanggal 7 Januari 2026, karena mediasi sudah selesai di tanggal 19 Desember. Putusan dilakukan melalui E-court secara online,” ujar Wenda, Senin (5/1/2026).

Debi Agusfriansyah, kuasa hukum Atalia mengatakan, sidang kliennya lebih cepat dari jadwal karena hasil mediasi kedua belah pihak telah didapatkan. 

Debi pun memastikan selama proses gugatan tidak ada kendala berarti. 

“Tidak ada kendala, semua sesuai tahapan hukum acara peradilan agama,” ujar Debi. 

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah bermediasi di Bandung, pada Jumat 19 Desember 2025.

Mediasi keduanya dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung, ditemani mediator dari Pengadilan Agama dan kuasa hukum masing-masing atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua Pengadilan dan demi kenyamanan serta ketenangan penggugat dan tergugat.

Adapun hasil mediasi tersebut, secara umum intinya Ridwan Kamil menerima gugatan Atalia dan akan berpisah secara baik-baik.

Baca juga: Babak Akhir Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Putusan Hakim Dijadwalkan Rabu 7 Januari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved