Apes Jambret di Indramayu Kecelakaan Dikejar Emak-emak, Berakhir Diamuk Massa dan Diciduk Polisi

K merupakan jambret yang ditangkap warga usai terlibat kecelakaan. Pelaku sempat diamuk massa yang geram.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PELAKU JAMBRET - Pelaku jambret usai diamankan polisi dan diinterogasi di Polsek Indramayu, Rabu (9/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pria berinisial K (30) warga Desa Pagirikan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu kini dijebloskan ke penjara.

K merupakan jambret yang ditangkap warga usai terlibat kecelakaan. Dari video yang beredar, sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat diamuk massa yang geram.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/4/2025) sekitar 18.30 WIB.

Baca juga: Penadah Motor Listrik Curian di Indramayu Ternyata Jambret Kalung Emas yang Buron

Polisi dari Polsek Indramayu yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Indramayu, Ipda Supriatna, Rabu (9/4/2025).

Supriatna menceritakan, kejadian berawal saat korban, Bahariyah (37) yang merupakan emak-emak warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, pulang sehabis menghadiri hajatan di desa tempat tinggalnya.

Ia pergi menggunakan sepeda motor dan membonceng anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Setelah dari hajatan, korban hendak pergi ke sebuah toko di Desa Pabean Udik untuk belanja kebutuhan dapur. 

Dalam perjalanan, sesampainya di pertigaan Jalan Raya Pabean Udik, tiba-tiba korban diserempet dan dijambret oleh seorang pria dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.

Pelaku mengambil paksa tas milik korban hingga talinya terputus. 

“Kemudian korban berteriak jambret-jambret sambil mengejar pelaku ke arah Desa Brondong,” ujar dia.

Supriatna menyampaikan, setelah jarak sekitar 1 kilometer pelaku terlibat kecelakaan. Ia menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh.

Baca juga: 2 Jambret di Mandalajati, Kota Bandung, Berhasil Ditangkap Warga, Sempat Tabrak Angkot dan Terjatuh

Pelaku pun langsung diamankan oleh warga hingga akhirnya diamankan polisi.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” ujar dia.

Supriatna mengatakan, saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan.

Saat ini kasus tersebut dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku telah melakukan penjambretan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved