Polisi Sudah Selidiki Kasus Uang Kompensasi Angkot di Bogor, KDM Tak Peduli Meski Sudah Dikembalikan

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Editor: Ravianto
Tribunnewsdepok/Hironimus Rama
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, saat ditemui di Cibinong, Jumat (28/3/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas meminta polisi tetap memproses kasus pemotongan dana kompensasi angkot di Bogor. 

"Kami bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Rudy. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan pungli ini dengan melakukan penyelidikan. 

"Tim sudah bekerja dan dokumen-dokumen sudah kita pegang semua. Tentunya nanti hasilnya akan kita buka secara transparan. Dan ingat, awasi kami," ucap Rio singkat.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghentikan operasional angkutan kota di kawasan wisata Puncak selama libur Lebaran pada 1-7 April 2025.

Ada 651 sopir angkot yang terdampak oleh kebijakan ini. Gubernur Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar Rp 1,5 juta berupa uang tunai Rp 1 juta dan sisanya sembako.

Namun sejumlah sopir mengaku dana kompensasi Rp 1 juta dari Gubernur Jawa Barat dipotong oleh sejumlah pihak. Potongan dana bervariasi, mulai dari Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 20.000 per orang.

Pengakuan para sopir ini viral setelah Gubernur Dedi Mulyadi mengunggahnya di media sosial.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dedi Mulyadi Tak Puas Uang Dikembalikan, Polisi Diminta Usut Tuntas Pemotongan Kompensasi Sopir,

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved