Lucky Hakim Bisa Disanksi Pemberhentian Sementara 3 Bulan? Kata Dedi Mulyadi Sudah Ada Aturannya
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan penjelasan soal kepergiannya ke Jepang saat mudik Lebaran 2025.
TRIBUNJABAR.ID - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan penjelasan soal kepergiannya ke Jepang saat mudik Lebaran 2025.
Lucky Hakim memastikan akan masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran.
"Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 (April) dan tentu insyaAllah tanggal 8 sudah kembali kerja," ujar Lucky, Minggu (6/4/2025).
NamunLucky tak menjawab secara gamblang saat ditanya mengenai perizinan.
Ia hanya mengatakan bakal menghadap ke Dedi Mulyadi dan Mendagri Tito Karnavian sepulangnya dari Jepang untuk memberikan penjelasan.
Baca juga: NasDem Jabar Bakal Lakukan Hal Ini soal Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Saat Libur Lebaran
Penjelasan itu, imbuh Lucky, juga termasuk dana yang ia gunakan untuk berlibur ke Jepang.
Lucky mengungkapkan ia tidak menggunakan anggaran negara untuk pergi berlibur, melainkan uang pribadi.
"Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,"
"Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan mobil dinas baru sebesar Rp1 miliar," ujar Lucky.
Tanpa Izin Bisa Disanksi Pemberhentian Sementara
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan telah menerima permintaan maaf dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, buntut pergi berlibur ke Jepang tanpa izin.
Dedi mengatakan Lucky langsung menghubungi pada Minggu (6/4/2025) malam, setelah dirinya melayangkan sindiran lewat akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Permintaan maaf itu, kata Dedi, disampaikan sebab Lucky mengaku dirinya memang tak mengajukan izin untuk pergi berlibur.
"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi, Senin (7/4/2025), lewat video di Instagram @dedimulyadi71.
Kepada Dedi, Lucky mengaku pergi liburan ke Jepang saat momen Lebaran untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
Dedi pun tak menampik, semua orang, termasuk kepala daerah, memang berhak untuk berlibur.
Baca juga: Nam Ciro Alves Mencuat, Persib Respons dengan Beri Kode Melalui Unggahan, Bobotoh Jadi Curiga
Namun, Dedi mengingatkan, bagi kepala daerah, pergi berlibur harus lebih dulu mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.
Ia menegaskan hal tersebut sudah dimuat dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apabila tak mengajukan izin, kata Dedi, maka sanksi akan dijatuhkan kepada kepala daerah terkait.
Sanksi itu berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan.
"Betul, itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, utk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walai Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jabar,"
"Jadi memang ada aturannya, kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali," tutur Dedi.
Sebelumnya, Dedi melayangkan sindiran kepada Lucky lewat akun TikTok-nya, Minggu.
Dalam unggahan itu, Dedi menyertakan foto-foto Lucky yang sedang pergi liburan ke Jepang.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi, Minggu.
Kepada TribunJabar.id, Dedi menyampaikan hal serupa. Dedi mengungkapkan Lucky sama sekali tak mengajukan izin kepadanya untuk pergi berlibur ke Jepang.
Bahkan, kata Dedi, pesan WhatsApp dari dirinya tak mendapat balasan dari Lucky.
"Enggak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya, WhatsApp ke Jepang, nggak ada," ungkap Dedi, Minggu.
"Malah beberapa kali saya WA, enggak direspons. Saya kan suka memberi tahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA, ternyata di Jepang," imbuh dia.
Dedi pun menyayangkan sikap Lucky yang memilih pelesiran ke luar negeri ketimbang berada di Indramayu ketika Lebaran.
Menurutnya, para kepala daerah selama momen lebaran, lebih baik berada di wilayah masing-masing untuk bersilaturahmi dengan warganya.
Selain itu, kata Dedi, para kepala daerah memiliki kewajiban memantau arus mudik maupun arus balik agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," urai Dedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Langsung Hubungi usai Disindir
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.