Lisa Mariana Bisa Bikin Ridwan Kamil Terpojokkan dengan Strategi yang Ditawarkan Hotman Paris

pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menawarkan strategi hukum bagi pihak Lisa Mariana yang bisa membuat pihak Ridwan Kamil terpojokkan.

Instagram Atalia Praratya / Instagram Lisa Mariana
LISA DAN ATALIA: Foto kolase Lisa Mariana (kiri) dan foto dokumentasi unggahan Atalia Praratya bersam Ridwan Kamil (kanan). Kabar terbaru Hotman Paris Hutapea tawarkan strategi hukum kepada pihak Lisa Mariana. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana masih memanas.

Hal ini menyusul adanya pembuktian dari pihak Lisa Mariana yang juga dibalas sanggahan pihak Ridwan Kamil.

Terkait polemik ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menawarkan strategi hukum bagi pihak Lisa Mariana.

Strategi ini menurut Hotman Paris, dapat membuat pihak Ridwan Kamil terpojokkan.

Terlebih jika hasil tes DNA menunjukkan benar Lisa Mariana memiliki anak dari Ridwan Kamil.  

Hotman Paris menyarankan pihak Lisa Mariana mengajukan laporan polisi tentang UU ITE (Pasal 27 ayat 3) dan pasal 310 KUHP.

Baca juga: Menginap di Hotel yang Sama, Lisa Mariana Ungkap Awal Pertemuan dengan Ridwan Kamil

Lisa Mariana bisa mengajukan laporan tersebut atas tuduhan fitnah telah menyebarkan berita bohong tentang kisah asmaranya dengan Ridwan Kamil.

"Saran saya kepada junior-junior pengacara, bagi oknum laki sama pengacara dari oknum perempuan yang sekarang viral, yang ada dugaan hubungan intim hingga melahirkan anak," buka Hotman Paris melalui Instagram pribadinya pada Senin (7/4/2025).

Awalnya Hotman Paris menyarankan pihak Ridwan Kamil untuk tidak melakukan pengaduan UU ITE.

Pasalnya pengaduan tersebut bisa membuka jalan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.

"Oke, pengacara dari si oknum laki menyatakan akan membuat pengaduan ke polisi berdasarkan UU ITE, eh dinda hati-hati," tutur Hotman Paris.

Pasalnya menurut Hotman Paris, jika tes DNA menyatakan benar Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana, maka harta warisan akan dibagi untuk sang anak.

"Kalo kamu menempuh jalur pidana, itu membuka kesempatan bagi penyidik untuk memerintahkan tes DNA, kecuali si cowok mau tes DNA. Mau nggak?"

"Begitu mau dan terbukti, anak itu berhak warisan lho, sesuai dengan hukum putusan Mahkamah Konstitusi,"

"Sebagai senior, dont do that!" saran Hotman Paris.

Baca juga: Nam Ciro Alves Mencuat, Persib Respons dengan Beri Kode Melalui Unggahan, Bobotoh Jadi Curiga

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved