Tagihan Listrik Mendadak Naik Usai Diskon Berakhir? Ini Kata PLN dan Cara Cek Lewat Aplikasi

PLN menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik pada kuartal kedua tahun 2025 ini.

PLN
Ferra (kiri) dan suaminya, Taufik (kanan) kini dapat merasakan listrik sendiri semenjak menerima bantuan penyambungan listrik gratis program Light Up The Dream yang berasal dari donasi pegawai PLN. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belakangan ini, linimasa media sosial kembali diramaikan dengan keluhan dari sejumlah pengguna internet yang merasa kaget karena tagihan listrik mereka tiba-tiba membengkak.

Lonjakan ini terjadi tak lama setelah program diskon tarif listrik sebesar 50 persen resmi dihentikan pada Februari 2025 lalu.

Salah satu warganet yang menyampaikan unek-uneknya adalah pemilik akun X dengan nama pengguna @lagigabu***.

"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulisnya.

Dalam unggahannya itu, ia mengisahkan bahwa sebelum adanya program subsidi, tagihan listrik rumahnya biasanya berkisar antara Rp 280.000 sampai Rp 320.000 setiap bulannya.

Namun saat program diskon diberlakukan, jumlah tagihan yang harus dibayarkan pun turun signifikan menjadi sekitar Rp 140.000 saja.

Usai masa diskon berakhir, angka tagihan yang harus dibayar melonjak drastis hingga mencapai Rp 611.000. Bukan satu-satunya, keluhan senada juga datang dari pengguna X lainnya, yakni akun @avenoor***.

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," cuitnya, menyuarakan kekesalan.

Keluhan demi keluhan soal membengkaknya tagihan listrik membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya—benarkah tarif dasar listrik naik setelah program diskon rampung?

PLN Jabar Sambung Pasang Baru Listrik Gratis Bagi Lebih Dari 800 Keluarga Prasejahtera
PLN Jabar Sambung Pasang Baru Listrik Gratis Bagi Lebih Dari 800 Keluarga Prasejahtera (Istimewa)

PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir

Menanggapi isu yang tengah ramai tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik pada kuartal kedua tahun 2025 ini.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," jelas Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Grahita juga menanggapi pernyataan pelanggan yang merasa tagihan listrik mereka meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya. Ia mengatakan bahwa faktor utama yang bisa menyebabkan hal itu adalah perubahan pola konsumsi listrik yang tidak disadari.

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.

Lebih jauh, Grahita mengimbau para pelanggan pascabayar untuk aktif memantau penggunaan listriknya secara mandiri. Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi resmi dari PLN, yakni PLN Mobile.

SPKLU JALUR MUDIK - Petugas PLN di SPKLU Tol Cikampek Palimnanan saat bertugas di Rest Area KM 86, Sabtu(22/3/2025).
SPKLU JALUR MUDIK - Petugas PLN di SPKLU Tol Cikampek Palimnanan saat bertugas di Rest Area KM 86, Sabtu(22/3/2025). (willy widianto/tribunnews)

Begini Cara Melacak Pemakaian Listrik Lewat PLN Mobile

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui rincian pemakaian listrik rumah tangga mereka, PLN menyediakan fitur di aplikasi PLN Mobile yang dapat membantu mengecek histori penggunaan energi. Berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iOS.
  • Daftar atau masuk menggunakan alamat email atau nomor ponsel aktif.
  • Verifikasi akun dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  • Setelah berhasil login, di halaman utama pilih menu "Token & Pembayaran."
  • Masukkan ID pelanggan listrik Anda.
  • Klik pada ID pelanggan yang muncul.
  • Pilih menu "Riwayat Penggunaan."
  • Di bagian ini, pengguna akan menemukan tampilan grafik atau catatan terperinci mengenai penggunaan listrik dan pembelian token dari waktu ke waktu. Jika ingin mengecek rincian lebih dalam, pengguna bisa mengklik salah satu tagihan.
  • Bahkan, ada opsi "Download Invoice" yang memungkinkan pengguna mengunduh faktur pembayaran sebagai arsip atau untuk keperluan lainnya.

Dengan memanfaatkan fitur ini, pelanggan bisa mengetahui apakah memang ada peningkatan konsumsi listrik yang signifikan atau tidak, sehingga dapat menjadi acuan sebelum menyimpulkan bahwa tarif listrik mengalami kenaikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tagihan Listrik Membengkak Usai Diskon 50 Persen Berakhir? Ini Penjelasan Resmi PLN"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved