Tagihan Listrik Mendadak Naik Usai Diskon Berakhir? Ini Kata PLN dan Cara Cek Lewat Aplikasi
PLN menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik pada kuartal kedua tahun 2025 ini.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belakangan ini, linimasa media sosial kembali diramaikan dengan keluhan dari sejumlah pengguna internet yang merasa kaget karena tagihan listrik mereka tiba-tiba membengkak.
Lonjakan ini terjadi tak lama setelah program diskon tarif listrik sebesar 50 persen resmi dihentikan pada Februari 2025 lalu.
Salah satu warganet yang menyampaikan unek-uneknya adalah pemilik akun X dengan nama pengguna @lagigabu***.
"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulisnya.
Dalam unggahannya itu, ia mengisahkan bahwa sebelum adanya program subsidi, tagihan listrik rumahnya biasanya berkisar antara Rp 280.000 sampai Rp 320.000 setiap bulannya.
Namun saat program diskon diberlakukan, jumlah tagihan yang harus dibayarkan pun turun signifikan menjadi sekitar Rp 140.000 saja.
Usai masa diskon berakhir, angka tagihan yang harus dibayar melonjak drastis hingga mencapai Rp 611.000. Bukan satu-satunya, keluhan senada juga datang dari pengguna X lainnya, yakni akun @avenoor***.
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," cuitnya, menyuarakan kekesalan.
Keluhan demi keluhan soal membengkaknya tagihan listrik membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya—benarkah tarif dasar listrik naik setelah program diskon rampung?

PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir
Menanggapi isu yang tengah ramai tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik pada kuartal kedua tahun 2025 ini.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," jelas Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Grahita juga menanggapi pernyataan pelanggan yang merasa tagihan listrik mereka meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya. Ia mengatakan bahwa faktor utama yang bisa menyebabkan hal itu adalah perubahan pola konsumsi listrik yang tidak disadari.
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.
Lebih jauh, Grahita mengimbau para pelanggan pascabayar untuk aktif memantau penggunaan listriknya secara mandiri. Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi resmi dari PLN, yakni PLN Mobile.

Begini Cara Melacak Pemakaian Listrik Lewat PLN Mobile
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui rincian pemakaian listrik rumah tangga mereka, PLN menyediakan fitur di aplikasi PLN Mobile yang dapat membantu mengecek histori penggunaan energi. Berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iOS.
- Daftar atau masuk menggunakan alamat email atau nomor ponsel aktif.
- Verifikasi akun dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar.
- Setelah berhasil login, di halaman utama pilih menu "Token & Pembayaran."
- Masukkan ID pelanggan listrik Anda.
- Klik pada ID pelanggan yang muncul.
- Pilih menu "Riwayat Penggunaan."
- Di bagian ini, pengguna akan menemukan tampilan grafik atau catatan terperinci mengenai penggunaan listrik dan pembelian token dari waktu ke waktu. Jika ingin mengecek rincian lebih dalam, pengguna bisa mengklik salah satu tagihan.
- Bahkan, ada opsi "Download Invoice" yang memungkinkan pengguna mengunduh faktur pembayaran sebagai arsip atau untuk keperluan lainnya.
Dengan memanfaatkan fitur ini, pelanggan bisa mengetahui apakah memang ada peningkatan konsumsi listrik yang signifikan atau tidak, sehingga dapat menjadi acuan sebelum menyimpulkan bahwa tarif listrik mengalami kenaikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tagihan Listrik Membengkak Usai Diskon 50 Persen Berakhir? Ini Penjelasan Resmi PLN"
PLN Indonesia Power Resmikan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" |
![]() |
---|
PLN dan Kejati Jabar Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Akselerasi Pembangunan Ketenagalistrikan |
![]() |
---|
PLN UIP JBT Gelar Edukasi Mekanisme Aduan dan Pencegahan Kekerasan di Sekitar Proyek PLTA Cisokan |
![]() |
---|
PLN UID Jawa Barat dan Kejati Jabar Teken Kerja Sama Strategis Perkuat Tata Kelola Perusahaan |
![]() |
---|
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Final Piala Presiden 2025 di Si Jalak Harupat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.