Lebaran 2025

Selain One Way ke Arah Puncak Bogor, Polisi Juga Terapkan Ganjil Genap

Sementara skema ganjil genap diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB dan  berakhir pukul 09.00 WIB.

Editor: Ravianto
Muamarrudin Irfani/tribun bogor
GANJIL GENAP - Penerapan ganjil-genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (30/3/2025). Selasa 1 April 2025, polisi kembali menerapkan ganjil genap dari Simpang Gadog menuju Puncak. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Selain menerapkan sistem one way sejak Selasa 1 April 2025 pagi, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak Bogor.

Polisi menerapkan ganjil genap dan one way mulai hari ini H+1 Lebaran 1 April 2025. Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan ke Puncak, maka harus memperhatikan skema pengaturan lalu lintas dari polisi agar tidak terjebak macet.

Skema one way ini diberlakukan mulai pukul 07:25 WIB.

Sementara skema ganjil genap diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB dan  berakhir pukul 09.00 WIB.

Untuk tanggal 1 April 2025, hanya kendaraan bernomor ganjil yang bisa melintas.

Skema ganjil-genap adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas yang diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di suatu area tertentu, berdasarkan nomor polisi kendaraan. 

Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

Skema ganjil-genap umumnya diterapkan pada hari-hari tertentu, dan penerapannya berbeda untuk kendaraan dengan nomor polisi ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dan genap (0, 2, 4, 6, 8).

One Way arah Puncak

H+1 Lebaran, kawasan Puncak Bogor sudah diberlakukan one way atau satu arah.

One way dari Jakarta ke Puncak ini dibuka mulai Selasa 1 April 2025 pukul 07:25 WIB.

Penerapan sistem one way ini dilakukan untuk mengatasi prediksi kepadatan kendaraan yang akan terjadi selama libur Lebaran.

 Sistem satu arah ini diterapkan mulai dari Kilometer 48+200 GT Ciawi, Simpang Gadog, hingga Puncak Pass Cianjur, dan sebaliknya secara bergantian.

"Pada H+1 Idul Fitri 2025, rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah one way (lajur satu arah) baik untuk arah naik maupun turun," kata KBO Satuan Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, Senin (31/3/2025).

Sistem one way akan diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi arus lalu lintas di lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved