Dedi Mulyadi Bersuara, Minta Kades yang Sebarkan Proposal THR Diperlakukan Sama Seperti Preman

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar kepala desa di Bogor yang sebarkan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha ditindak tegas.

Editor: Giri
Dok. Biro Adpim Pemprov Jabar
GUBERNUR JABAR, Dedi Mulyadi. Dedi minta Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diperlakukan sama seperti preman setelah proposal minta THR beredar luas. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar kepala desa di Bogor yang sebarkan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha ditindak tegas. Dia minta, kades itu diperlakukan seperti preman yang sebelum-sebelumnya viral karena minta THR.

"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak, kan? Ditahan, kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk diberi gratifikasi."

"Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. 

Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia ingin membuat efek jera untuk para pelaku.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," jelas Dedi Mulyadi.

Baca juga: Heboh Surat Permohonan THR Rp 165 Juta di Desa Klapanunggal Bogor: Uang Saku 200 Amplop

Sebelumnya viral seorang Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga minta THR ke perusahaan senilai Rp 165 juta. 

Hal itu diketahui setelah sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang dikirim ke perusahaan di wilayah tersebut, viral di media sosial. 

Dalam surat itu, kades bernama Ade Endang Saripudin ini menjelaskan bahwa THR senilai 165 juta itu juga termasuk dana kebutuhan untuk berbagai keperluan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," demikian isi surat tersebut yang ditandatangani Ade.

Adapun perincian dari kebutuhan tersebut terdiri dari bingkisan Rp 30 juta, uang saku/THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al-Qur'an Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta, dan biaya tidak terduga Rp 5 juta.

Sontak, aksi Kades Ade yang meminta THR tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Surat permintaan THR itu juga dilengkapi dengan undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025). 

Baca juga: Viral, Pria Ngamuk Bawa Sajam ke Rumah Warga di Bandung Diduga Buntut Minta THR, Ngaku Karang Taruna

Minta maaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved