Uang Rp 1,5 Juta Sudah Dibayarkan, Dedi Mulyadi Sanksi Tegas Sopir Angkot Puncak Bogor yang Langgar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kebijakan agar sopir angkot yang beroperasi di Puncak Bogor dan Cianjur libur sepekan, ada sanksi tegas

Editor: Hilda Rubiah
@dedimulyadi71
SOPIR ANGKOT SUMRINGAH - Wajah para sopir angkot di Puncak Bogor semringah ketika mereka bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini terjadi ketika Dedi Mulyadi mengunjungi kawasan Puncak Bogor, Kamis (27/3/2025). Akan ada sanksi tegas bagi sopir angkot yang melanggar tetap beroperasi 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak ingin ada jatuh korban saat lebaran karena kemacetan di jalur Puncak Bogor.

Mantan Bupati Purwakarta itu kini sibuk menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemacetan.

Dia menyadari bahwa selama itu salah satu faktor terjadinya kemacetan di jalur Puncak Bogor adalah angkutan kota (angkot).

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan," paparnya, Kamis (27/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Dedi Mulyadi langsung mengagendakan bertemu sopir angkot.

“Untuk itu, hari ini kami akan bertemu dengan seluruh sopir angkot," tuturnya.

Dia mengatakan, Pemprov Jabar akan meliburkan angkutan umum yang ada di wilayah Puncak Bogor dan sekitarnya.

“Dan rencananya mereka akan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri," tegasnya.

Dengan meliburkan sopir angkot, kata Dedi, jalur kendaraan akan kosong.

"Sehingga jalur-jalurnya akan menjadi kosong dan mengurangi kemacetan," ucapnya.

Dedi menerangkan, supir angkot tetap bisa liburan karena akan mendapat stimulus.

Tentunya selama libur, mereka bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal untuk mereka," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sanksi Tegas Ancam Sopir Angkot Puncak Bogor, Uang Rp 1,5 Juta yang Dikasih Dedi Mulyadi Tak Cukup

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved