Waiting List Haji di Indonesia Capai 5,4 Juta Orang, DPR Desak Kuota RI Naik Jadi 245 Ribu Jemaah

DPR RI mendesak pemerintah agar meningkatkan kuota haji Indonesia menjadi 245 ribu jemaah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly A Gantina, dalam agenda Diseminasi Strategi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar di salah satu hotel di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (24/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly A Gantina, mendesak pemerintah agar meningkatkan kuota haji Indonesia menjadi 245 ribu jemaah.

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap panjangnya daftar tunggu haji yang saat ini mencapai 5,4 juta orang.

Dalam agenda Diseminasi Strategi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar di salah satu hotel di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (24/3/2025), Selly menekankan, bahwa peningkatan kuota haji harus menjadi prioritas agar daftar tunggu bisa lebih cepat.

"Kalau jumlah jemaah haji waiting list itu ada 5,4 juta, tetapi kuota kita masih di angka 221 ribu."

Baca juga: Pesan Haji Umuh Untuk Persib: Fokus Jaga Konsistensi Demi Gelar Juara, Butuh Minimal 5 Kemenangan

"Padahal, kalau bicara rasio penduduk Muslim di Indonesia itu ada 245 juta. Harusnya, kuota yang diberikan oleh Saudi Arabia itu 245 ribu," ujarnya.

Selly menjelaskan, bahwa penyelenggaraan haji tahun depan akan mengalami perubahan signifikan. 

Jika tahun sebelumnya masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), maka pada 2025 akan beralih ke Badan Pengelola Haji (BPH) yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, regulasi terkait masih belum tuntas.

"Hari ini masih belum selesai atau belum tuntas. Karena ada dua undang-undang yang sedang kita ubah, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji."

"Ini harus diubah agar investasi pengelolaan keuangan haji bisa meringankan para jemaah dan waiting list lebih cepat," ucapnya.

Selain itu, Selly juga menyoroti faktor ekonomi global yang turut memengaruhi biaya haji, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar dan riyal.

Ia menegaskan, bahwa DPR akan terus mendorong agar biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.

Baca juga: Daftar Nama 6 Korban Tewas Kecelakan Jemaah Haji Indonesia di Jeddah, Bus Terbalik dan Terbakar

"Karena mereka sudah menunggu lama, maka biaya haji harus diturunkan tetapi penyelenggaraan tetap berkualitas," jelas dia.

Selly berharap pemerintah, khususnya Menteri Agama dan BPH, dapat melakukan lobi lebih intensif ke pemerintah Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan kuota yang lebih besar.

Dengan peningkatan kuota, ia optimistis daftar tunggu haji bisa lebih singkat dan memberikan kepastian lebih baik bagi calon jemaah.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved