Jumat, 1 Mei 2026

Gass Mudik 2025

Para Penyapu Koin di Jembatan Sewoharjo Dikumpulkan, Camat Sukra Tegas Melarang

Didampingi pihak kepolisian dari Polsek Sukra, mereka mengumpulkan para penyapu koin yang semakin menjamur.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
PENYAPU KOIN - Pemerintah Kecamatan Sukra di Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Pusakajaya di Kabupaten Subang saat mengumpulkan para penyapu koin di Jembatan Sewo, Selasa (25/3/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kecamatan Sukra di Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Pusakajaya di Kabupaten Subang turun ke lokasi Jembatan Sewo, Selasa (25/3/2025).

Didampingi pihak kepolisian dari Polsek Sukra, mereka mengumpulkan para penyapu koin yang semakin menjamur.

Di sisi lain, mulai tampak adanya peningkatan volume kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Arteri Pantura.

Setelah dikumpulkan, para penyapu koin itu diimbau agar jangan sampai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Muspika Pusakajaya Kabupaten Subang, karena ini wilayah perbatasan ya, kami kumpulkan para penyapu koin, beri pemahaman dan imbauan," ucap Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki kepada Tribuncirebon.com.

Selain mengimbau para penyapu koin, Nanang menyampaikan, pihaknya dari Polres Indramayu juga meminta kepada pemudik untuk tidak melempar koin di Jembatan Sewo.

Imbauan itu disampaikan lewat pemasangan pamflet yang dipasang di sekitar Jembatan Sewo.

“Ini untuk keselamatan bersama, mari patuhi aturan yang kami berikan, karena volume kendaraan terutama di puncak arus mudik alami peningkatan yang sangat signifikan dan cepat," ujarnya. 

Sementara itu, Camat Sukra, Bagus Asep Trisnadi mengatakan, dikumpulkannya para penyapu koin Jembatan Sewo ini menjadi langkah Muspika Sukra dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik saat melintasi wilayah Kabupaten Indramayu. 

Termasuk demi menjamin keselamatan para penyapu koin.

"Kami sudah minta kepada mereka jangan menyapu uang koin di jalan raya itu bisa ganggu kelancaran lalu lintas, dan dapat membahayakan jiwa baik bagi mereka sendiri maupun bagi pengendara khususnya sepeda motor," ujarnya. (*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved