Ratusan Karyawan Pabrik di Solokanjeruk Bandung Diduga Terancam PHK, Disnaker: Berikan Perlindungan

Video viral yang memperlihatkan ratusan karyawan berdemonstrasi di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung, saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Tangkapan Layar
TERANCAM PHK - Ratusan Karyawan Pabrik di salah satu pabrik, jalan Raya Majalaya-Rancaekek, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, sedang berdemo diduga terancam PHK. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Video viral yang memperlihatkan ratusan karyawan berdemonstrasi di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung, saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Dalam video viral tersebut, terlihat para karyawan sedang berkumpul di halaman pabrik, yang diduga sedang mendengarkan pengumuman terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi dugaan PHK terhadap ratusan karyawan pabrik tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana membenarkan adanya kejadian itu.

Diketahui kejadian viral tersebut berada di salah satu pabrik yang ada di jalan Raya Majalaya-Rancaekek, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

"Betul, mereka berkumpul menanyakan soal PHK," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (24/3/2025).

Rukmana mengaku bahwa pihaknya telah mengonfirmasi terhadap pihak perusahaan bersangkutan dan saat ini pihak perusahaan akan berunding dengan para karyawannya pada tanggal 10 April. 

Baca juga: Buruh Korban PHK Massal PT Yihong Novatex di Cirebon Unjuk Rasa Menagin Janji di Kantor Bupati

Di mana pada perundingan tersebut, Rukmana mengatakan pihaknya akan ikut menyaksikan. Dirinya mengatakan, pemerintah akan memberikan perlindungan kepada pekerja, apabila terjadi PHK.

"Apapun yang terjadi, kami pemerintah akan memberikan perlindungan kepada para pekerja. Kalau terjadi apa-apa saat PHK akan ada pesangon. Lalu kalau diputus kontrak ada kompensasi, kami pastikan ini," katanya.

Rukmana menyebutkan, pihak perusahaan saat ini telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan. Oleh karena itu, pihaknya masih belum mengetahui alasan terkait adanya PHK.

"Saya konfirmasi perusahaan THR sudah selesaikan. Kami, yang jelas, akan memberikan perlindungan pekerja," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved