Gass Mudik 2025

Mudik Lebaran 2025: Polres Indramayu Ingatkan Sumbu 3 Jangan Melintas Hari Ini Hingga 8 April 2025

Polres Indramayu mengingatkan kepada para sopir kendaraan sumbu 3 untuk mematuhi aturan selama Operasi Ketupat Lodaya ini.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
MELINTAS - Kendaraan sumbu 3 saat terpantau melintas di Jembatan Sewo perbatasan Subang-Indramayu, Senin (24/3/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengingatkan kepada para sopir kendaraan sumbu 3 untuk mematuhi aturan selama Operasi Ketupat Lodaya ini.

Mereka minta untuk tidak melintas per Senin (24/3/2025) 00.00 WIB hari ini sampai hari dengan Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

Pengaturan ini tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025.

“Yakni tentang pembatasan operasional angkutan barang, ini dalam rangka arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama kepada Tribuncirebon.com.

Rizky menyampaikan, kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini adalah salah satu upaya memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik. 

Baca juga: Dulu Viral Tak Sengaja Tinggalkan Istri saat Mudik, Kondisi Arif Kini Pilu, Tak Bisa Pulang Kampung

Ia mengatakan pembatasan hanya untuk truk sumbu 3 atau lebih, sehingga angkutan logistik tetap bisa jalan dengan truk sumbu 2.

Seperti kendaraan mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, dan pos tetap boleh beroperasi.

“Pengecualian juga diberikan atas kendaraan pengangkut barang ekspor atau impor,” ujar Rizky.

Perihal pembatasan ini, sebenarnya juga sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari kepada pada sopir.

Rizky pun berharap perusahaan dan para sopir bisa mentaati aturan tersebut. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved