Kata Razman setelah Nikita Mirzani Akan Rayakan Lebaran di Penjara

Razman Arif Nasution membandingkan kasus Nikita Mirzani sama halnya dengan Vadel Badjideh.

Editor: Ravianto
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews
BELUM TERIMA SURAT - Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Razman menanggapi penahanan Nikita Mirzani tang diperpanjang menjadi 40 hari. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda). 

"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan bagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.

Penambahan masa penahanan tersebut dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkaranya," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved