Gubernur Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pengusaha Travel Ciayumajakuning Sebut Banyak yang Cancel

Kebijakan larangan studi tour yang diimbau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi tuai protes.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DATANGI DISBUDPAR - Para pelaku usaha pariwisata travel yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) se-Ciayumajakuning datangi Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025) 

Menanggapi keluhan para pengusaha travel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham, menilai bahwa imbauan larangan studi tour dari Gubernur Jabar perlu dikaji ulang.

"Beliau (para pelaku pariwisata) ini berharap banyak sekali adanya evaluasi kebijakan dari Pak KDM (soal imbauan studi tour)."

"Karena beliau sudah mungkin kebablasan atau bagaimana bahwa Beliau (KDM) mengatakan para pengusaha travel dan tour itu mengeksploitasi para anak didik," ujar Abraham.

Menurutnya, anggapan bahwa pelaku usaha pariwisata hanya mengeksploitasi siswa dalam program studi tour tidak sepenuhnya benar.

"Saya kira keliru. Kalau kita pendekatan secara antara input, output, outcome, benefit dan impact ini sangat kentara sekali ya tidak berpihak (ke para pelaku pariwisata)," ucapnya.

Ia pun berharap ada pernyataan resmi dari Gubernur Jabar untuk menormalisasi kembali kebijakan studi tour.

"Harapan kami ke depan semoga ada evaluasi dan ada pernyataan resmi dari beliau (KDM) agar keterkaitan tentang studi tour itu dinormalkan kembali."

"Apabila ada kisi-kisi yang sekiranya menjadikan sebuah manajemen yang kurang bagus, ya dibagusin atau dilengkapi," jelas dia.

Dengan polemik ini, para pelaku usaha pariwisata di Ciayumajakuning masih menanti kepastian terkait kebijakan studi tour agar sektor pariwisata di Jawa Barat dapat kembali bergeliat. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved