Demo Cabut Revisi UU TNI di Kota Sukabumi Berakhir Ricuh, 1 Polisi Masuk IGD
Aksi tersebut dalam rangka menuntut pencabutan revisi undangan-undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, berlangsung cheos dan ricuh, Senin, (24/03/2025) sore.
Aksi tersebut dalam rangka menuntut pencabutan revisi UU TNI atau Undang Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu.
Aksi mahasiswa dari kelompok Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM Sukabumi, dipicu adanya pelemparan dari oknum massa aksi.
Kemudian massa berupaya untuk merangsek ke gedung DPRD, namun Polisi menghalau massa dengan menembakkan air watercanon.
Situasi ricuh tak terkendali antara aparat kepolisian Resort Sukabumi Kota dan kelompok massa aksi hingga akhirnya terdapat beberapa orang korban dievakuasi ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada tiga orang korban dievakuasi ke IGD rumah sakit.
Dua orang terdiri dari mahasiswa dan 1 korban dari pihak kepolisian.
Terkait dengan chaos aksi penolakan revisi undang-undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum ada keterangan resmi dari pihak.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi tidak berkenan memberikan keterangan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Djuanda mengatakan menyayangkan aksi tersebut berlangsung chaos.
"Tentunya kami sangat menyayangkan terjadi kericuhan dan chaos di akhir-akhir," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Pada aksi tersebut, pihak DPRD sudah menunggu untuk memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.
"Ya sangat menyayangkan hari ini mungkin ada penyusup. Saya yakin mahasiswa disini orang-orang yang jiwa demo yang asli tidak memiliki kepentingan lain," singkatnya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ada Uang Masuk dari Jaringan Internasional pada Pelaku Unjuk Rasa di Jabar |
![]() |
---|
42 Tersangka Kasus Unjuk Rasa di Bandung Dibagi Dalam 3 Klaster, Polisi Ungkap Peran Masing-masing |
![]() |
---|
Polisi Kategorikan Tersangka Kericuhan Demo di Bandung-Tasik Jadi Kelompok Penghasut dan Terhasut |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sukabumi Minta Ganti jika Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transport Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.