Sabtu, 2 Mei 2026

Nasib Perangkat Desa di Pangandaran, Lebaran Tidak Dapat THR Apalagi Tunjangan

Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak pernah mendapat tunjangan hari raya (THR) beberapa tahun ini.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Giri
Istimewa/ Imang Wardiman
ILUSTRASI PERANGKAT DESA - Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak pernah mendapat tunjangan hari raya (THR) beberapa tahun ini. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak pernah mendapat tunjangan hari raya (THR) beberapa tahun ini.

Boro-boro THR, penghasilan tetap (siltap) yang biasa diterima perangkat pun selalu telat. Tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) hingga kini juga tidak kunjung cair.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu.

"Semua perangkat desa tidak dapat THR. THR itu dikembalikan lagi ke APBDes," ujar Dede saat dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (23/3/2025) siang.

Untuk siltap perangkat desa memang secara bertahap sudah mulai dicairkan. Tapi, yang maret ini belum cair.

Baca juga: Dedi Bandingkan Ormas yang Minta THR dengan Petani, Malu Juga Badannya Gede . . .

"Jadi, tinggal yang Maret belum cair. Katanya insyaallah pemda akan merealisasikan sebelum Lebaran. Jadi, kita nunggu siltap saja, karena THR enggak ada," katanya.

Untuk TPAPD, itu sudah lama tidak ada atau tidak dicairkan Pemda Pangandaran.

"Ya, semoga pemda yang dipimpin bupati baru bisa memberikan kebijakan sesuai harapan kita. Itung-itung THR lah," ucap Dede.

Meskipun TPAPD beberapa tahun ini tidak cair, tapi peraturan bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk perangkat desa itu belum dihapus. 

Baca juga: Viral Pria Berbaju ASN Minta Uang THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Bekasi, Divideokan Pedagang

"Artinya, beliau (bupati) masih ada keinginan untuk memberikan tunjangan itu ke setiap desa," ujarnya.

Dede mengatakan, perangkat desa di Kabupaten Pangandaran mayoritas menggantungkan hidupnya dari pekerjaan sebagai perangkat desa karena tidak boleh dobel pekerjaan.

"Memang ada yang punya usaha sampingan, tapi mayoritas mengandalkan dari kerjaan perangkat desa," kata Dede. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved