Praktisi Hukum Bandung Kecam Perusakan Fasilitas Umum saat Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU TNI 

Praktisi Hukum, Boyke menyayangkan aksi tersebut berakhir anarkis. Bahkan, sampai menyerang jurnalis yang tengah meliputi aksi mereka.

tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Praktis Hukum Kota Bandung, Boyke mengecam perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa tolak pengesahan Undang-undang TNI di Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat 21 Maret 2025 berakhir anarkis.

Massa aksi yang didominasi kelompok berpakaian hitam-hitam itu, diduga merusak sejumlah fasilitas publik di kawasan Jalan Ir H Djuanda, saat akan membubarkan diri.

Praktisi Hukum, Boyke menyayangkan aksi tersebut berakhir anarkis. Bahkan, sampai menyerang jurnalis yang tengah meliputi aksi mereka.

"Sayang disayangkan sikap oknum pendemo yang melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas umum serta memukul seorang wartawan yang sedang meliput," ujar Boyke, Sabtu (22/3/2025).

Boyke meyakini oknum tersebut adalah orang yang sengaja membuat ricuh dalam aksi mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.

"Saya ini orang asli Jabar dan tinggal di Kota Bandung, serta mengalami menjadi mahasiswa, marilah kita jaga dengan bersama kenyamanan dan ketertiban Kota Bandung ini," katanya.

Pihaknya pun bersama organisasinya yang tergabung dalam LBI siap turun membantu aparat kepolisian menjaga ketertiban masyarakat.


 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved