Praktisi Hukum Bandung Kecam Perusakan Fasilitas Umum saat Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU TNI
Praktisi Hukum, Boyke menyayangkan aksi tersebut berakhir anarkis. Bahkan, sampai menyerang jurnalis yang tengah meliputi aksi mereka.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI di depan Gedung DPRD Jabar, Jumat 21 Maret 2025 berakhir anarkis.
Massa aksi yang didominasi kelompok berpakaian hitam-hitam itu, diduga merusak sejumlah fasilitas publik di kawasan Jalan Ir H Djuanda, saat akan membubarkan diri.
Praktisi Hukum, Boyke menyayangkan aksi tersebut berakhir anarkis. Bahkan, sampai menyerang jurnalis yang tengah meliputi aksi mereka.
"Sayang disayangkan sikap oknum pendemo yang melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas umum serta memukul seorang wartawan yang sedang meliput," ujar Boyke, Sabtu (22/3/2025).
Boyke meyakini oknum tersebut adalah orang yang sengaja membuat ricuh dalam aksi mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.
"Saya ini orang asli Jabar dan tinggal di Kota Bandung, serta mengalami menjadi mahasiswa, marilah kita jaga dengan bersama kenyamanan dan ketertiban Kota Bandung ini," katanya.
Pihaknya pun bersama organisasinya yang tergabung dalam LBI siap turun membantu aparat kepolisian menjaga ketertiban masyarakat.
Bandung hingga Tasikmalaya, 42 Tersangka Perusakan dan Pembakaran saat Demo Diungkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Polisi Amankan 1.240 Terduga Perusakan dan Penjarahan di Jakarta, Ada dari Jabar hingga Jateng |
![]() |
---|
Kericuhan di Bandung Berlanjut, Kawasan DPRD Jabar Kembali Memanas, Polisi tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Ricuh, Massa Rusak Gedung dan Pos |
![]() |
---|
Konsekuensi Hukum Jika Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisa Jadi Boomerang untuk Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.