Terungkap 3 Bocah SD di Gresik Jual Motor Curian Rp 150 Ribu, Uangnya Dipakai Main di Timezone

Hanya satu sepeda motor saja yang berhasil dijual oleh para pelaku. Bocah SD itu menjual sepeda motor dengan harga Rp 150 ribu saja.

Polsek Gresik Kota/SuryaMalang.com
BOCAH MENCURI MOTOR - Ketiga anak di bawah umur (KIRI) berinisial H (9 tahun), HR (10 tahun), dan FN (12 tahun) mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (18/3/2025). Yamaha Mio putih (KANAN) bernomor polisi W 6784 MR milik Ade Fajar Muslimin, kendaraan bermotor yang dicuri ketiga anak tersebut kini jadi barang bukti. Begini nasib para pelaku. 

TRIBUNJABAR.ID - Tindak kriminal yang dilakukan tiga bocah SD di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ini tak main-main.

Masih duduk di bangku SD, ketiga bocah ini sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Ketiganya adalah FN (12), H (9), dan HR (10).

Baca juga: Tiga Bocah SD di Gresik Tertangkap Tangan Curi Motor, Ternyata Sudah Beraksi di Empat Lokasi

Ketiganya kini menunggu nasib dan dibawa ke Balai Pemasyarakat (Bapas), lembaga yang bertugas membimbing Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal tersebut diungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Warni Aziz.

"Saat ini proses penyidikan, dan berkoordinasi dengan Bapas, Dinsos, terkait untuk penitipan. Karena anak di bawah umur," ujarnya.

Modus bocil pelaku curanmor itu yakni mencari sepeda motor lalu mendorongnya kemudian ada yang dijual.

Hanya satu sepeda motor saja yang berhasil dijual oleh para pelaku. Bocah SD itu menjual sepeda motor dengan harga Rp 150 ribu saja.

"Dijual Rp 150 ribu ke orang tidak dikenal ketemu di jalan," sebut Abid.

"Uang buat main Timezone, jalan-jalan ke Surabaya," sambungnya.

Abid mengatakan bahwa para pelaku sudah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

Pertama, di Alun-alun, sudah diamankan, sepeda motor sudah dititipkan di parkiran Maulana Malik Ibrahim, dan motornya hilang.

Kedua, di jalan Harun Tohir, dijual di sekitar Ramayana, ketemu dengan orang tidak dikenal, dijual Rp 150 ribu.

Ketiga, di Perum PPS Manyar, saat ketahuan mencuri sepeda motor, pihak korban memilih berdamai, tidak mau memproses secara hukum.

"Ke empat berada di Jalan Harun Tohir Pulopancikan, berhasil diamankan," papar Abid.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved