Massa Aksi Lempar Bom Molotov saat Demo Tolak UU TNI di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro

Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
MAHASISWA UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). 

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jawa Barat dan aktivis itu, baru memulai aksinya sekitar pukul 16.00 WIB. 

Mereka datang menggunakan pakaian hitam-hitam. Mereka melakukan orasi menolak disahkannya UU TNI karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer. 

Di lokasi, massa aksi memasang spanduk bertuliskan "Tolak RUU TNI. Lawan Dwifungsi TNI. Kembalikan Militer ke Barak".

Tembok pagar depan gedung DPRD juga dicoret cat semprot. Kawat berduri dan rantai yang dipasang di pagar pun coba dilepaskan oleh massa aksi.

Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU TNI 11111
UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman

Ledakan dari petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD beberapa kali terdengar keras. Sementara sebagian besar pendemo membentuk lingkaran.

Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. 

"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," ujar Siddiq.

Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.

Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.

Mahasiswa unjuk rasa 1111111
UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman

"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil," katanya. 

Hak-hak demokrasi juga, kata dia, berpotensi dibatasi jika UU TNI yang telah direvisi tak segera dicabut. 

"Iya semakin tertutup. Hak demokrasi pun semakin tertutup. Hak pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain," ucapnya.

Selain berorasi, masa aksi pun membakar ban dan sempat melemparkan bom molotov ke arah Gedung DPRD. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved