LINK dan Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI Periode Terakhir, Dibuka Besok Pukul 09.00 WIB

Pendaftaran penukaran uang baru oleh Bank Indonesia melalui situs PINTAR BI kembali dibuka pada Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN
PENUKARAN UANG BARU - Warga antre untuk menukar uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). Pendaftaran penukaran uang baru oleh Bank Indonesia melalui situs PINTAR BI kembali dibuka pada Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran penukaran uang baru oleh Bank Indonesia melalui situs PINTAR BI kembali dibuka pada Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Jadwal pendaftaran penukaran uang baru kali ini terbagi menjadi dua periode.

Untuk periode Sabtu besok, terdapat 1.505 titik lokasi penukaran uang baru di wilayah Pulau Jawa.

Kemudian, pendaftaran akan kembali dibuka pada Minggu (23/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB untuk 1.043 titik lokasi di luar wilayah Pulau Jawa.

Lantas, seperti apa cara mendaftar penukaran uang baru ini?

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

Berikut adalah cara mendaftar penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI milik Bank Indonesia:

1. Buka link: https://pintar.bi.go.id

Baca juga: Siap-siap War Penukaran Uang Baru Periode Terakhir Minggu Ini di PINTAR BI, Simak Tips Dapat Kuota

2. Siapkan KTP

3. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Pilih kota, lokasi, serta tanggal yang tersedia, klik "Lanjutkan"

5. Isi data diri yang terdiri dari nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP, dan email

6. Periksa kembali seluruh data dan pastikan sudah benar

7. Pilih nominal penukaran uang

8. Klik "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan pendaftaran

9. Download dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email

10. Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

Besaran Jumlah Uang yang Ditukar

Masyarakat dapat menukar uang hingga batas maksimal Rp4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) Maksimal Rp 2 juta: 
• Rp50.000 (30 lembar) = Rp1.500.000 
• Rp20.000 (25 lembar) = Rp500.000 

Uang Pecahan Kecil (UPK) Maksimal Rp2,3 juta: 
• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000 
• Rp5.000 (200 lembar) = Rp1.000.000 
• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000 
• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Tips War

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Periode Terakhir Lewat PINTAR BI untuk Lebaran 2025, Siap-siap Rebutan

Berikut Tribunjabar.id sajikan beberapa tips war penukaran uang baru di PINTAR BI selengkapnya:

1. Siapkan data seperti NIK KTP, nomor HP, dan e-mail di note ponsel atau laptop agar bisa langsung melakukan copy-paste ketika pengisian data.

2. Pastikan koneksi internet stabil.

3. Akses situs PINTAR BI sebelum pendaftaran dibuka. Lalu, Anda bisa menggunakan situs https://time.is/ untuk mengetahui jam yang tepat dan me-refresh situs tepat pukul 09.00 WIB.

4. Pilih lokasi terdekat dengan domisili, pastikan tidak perlu lagi banyak berpikir untuk memilih lokasi karena Anda bertarung dengan pengguna lainnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved