Sanksi Sudah Disiapkan, ASN Pemkot Bandung Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran karena kendaraan milik pemerintah.

TRiBUN JABAR
ILUSTRASI MOBIL DINAS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran karena kendaraan milik pemerintah ini hanya boleh digunakan untuk kedinasan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran karena kendaraan milik pemerintah ini hanya boleh digunakan untuk kedinasan.

Penggunaan kendaraan dinas bagi ASN tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005, sehingga jika aturannya dilanggar pasti akan dikenakan sanksi.

Dalam peraturan tersebut, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas sesuai tugas dan fungsinya, sehingga meski digunakan ke luar daerah tetap harus mendapat ijin dari pimpinan bersangkutan. 

"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, karena kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan," ujar Pj Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain di Tegallega, Kamis (20/3/2025).

Atas hal tersebut Pemkot akan melakukan pengawasan ketat agar mobil dinas tersebut benar-benar tidak digunakan ASN untuk keperluan mudik lebaran, lalu mereka akan dikenakan sanksi jika aturan tersebut dilanggar.

Baca juga: Bupati Garut Legawa Pakai Mobil Dinas Bekas, Alihkan Anggaran untuk Kesehatan dan Infrastruktur

"Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung," katanya.

Di sisi lain pihaknya mengimbau para pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan terutama bagi yang melakukan perjalanan jarak jauh.

"Pastikan kondisi tubuh fit sebelum mudik, dan jangan lupa periksa dan amankan rumah yang ditinggalkan. Jika memungkinkan, informasikan kepada aparat kewilayahan untuk pengawasan lebih lanjut," ucap Iskandar.

Pada momen mudik lebaran ini, akan disiapkan layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, agar warga Kota Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Dengan persiapan itu, mudik tahun ini diharapkan bisa berjalan lancar serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya warga Bandung yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved