Sabtu, 2 Mei 2026

Puluhan Tukang Becak di Subang Dapat Rezeki Nomplok Rp3 Juta dari Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

Pemberian insentif kepada puluhan Tukan becak tersebut dilaksanakan di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Kamis (20/3/2025).

Tayang:
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunjabar / Ahya Nurdin
INSENTIF TUKANG BECAK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan insentif bagi tukang becak di Subang, Kamis (20/3/2025). Uang insentif ini sebagai kompensasi dilarangnya mereka beroperasi selama musim mudik Lebaran 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Puluhan tukang becak di Subang semringah.

Mereka mendapat rezeki nomplok dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Rezeki nomplok tersebut berupa insentif sebesar Rp3 juta yang diberikan dalam 2 tahap yakni menjelang dan sehabis Lebaran. 

Pemberian insentif kepada puluhan Tukan becak tersebut dilaksanakan di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Kamis (20/3/2025). Selain dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, turut hadir juga Kapolda Jabar, Kapolres Subang dan Wakil Bupati Subang.

Baca juga: Buntut Sengketa Tanah di Cicalengka Bandung, Ratusan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Pemberian insentif tersebut tak lain adalah bentuk kompensasi karena Pemprov Jawa Barat menyetop angkutan organik seperti delman, andong, becak, dan sejenisnya selama arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah. 

Dedi Mulyadi mengatakan pemberian uang kompensasi tersebut adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar agar arus lalu lintas saat momentum Lebaran lancar.

"Ini insentif dari Pemprov Jabar sebagai uang kompensasi pengganti yang diberikan kepada para pengemudi angkutan organik, karena selama musim mudik dan arus balik Lebaran mereka dilarang beroperasi demi kelancaran arus lalulintas," ujarnya.

Menurut Dedi, kemacetan selalu berdampak negatif pada perekonomian, salah satunya meningkatnya pengeluaran untuk keperluan bahan bakar dan lain sebagainya. 

"Misalnya saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar (uang kompensasi) tapi macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" katanya.

Menurut Dedi, uang kompensasi tersebut diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerima dalam dua tahap, yakni sebelum dan sesudah Lebaran dengan nominal masing-masih sekali transfer Rp.1,5 juta.

Baca juga: Sosok PA, Wali Kelas SD di Indramayu yang Diduga Membully Murid, Ternyata Besok Sudah Pensiun

Cara ini dilakukan untuk mencegah pengemudi angkutan organik tersebut tetap beroperasi meski telah mendapatkan uang kompensasi dari pemerintah.

Dedi menyebut bahwa pemberian uang kompensasi tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena diambil dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar. 

"Biasanya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pejabat, namun kini diberikan kepada rakyat," ucapnya. 

Di Subang sendiri, hari ini yang mendapatkan insentif ada 43 tukang becak yang biasa mangkal di Subang.

"Bagi yang belum mendapatkan, akan didata lagi oleh pihak Dishub bersama bank BJB," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved