Berita Viral

Kisah Tragis Rizkil Watoni ASN Akhiri Hidup Depresi Diperas Polisi, Keluarga Ungkap Curhatan Korban

Kisah tragis Rizkil Watoni seorang ASN berujung akhiri hidup diduga depresi usai diperas polisi, keluarga ungkap kesaksian curhatan korban

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunLombok.com/Instagram@mwv.mystic
ASN AKHIRI HIDUP - Rizkil Watoni ASN di Lombok Utara, NTB akhiri hidup diduga depresi usai diperas polisi terkait kasus pencurian HP (kiri). Nasruddin, ayah Rizkil Watoni (kanan) saat menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). - Kisah tragis Rizkil Watoni mengakhiri hidup pada Senin (17/3/2025), diduga depresi buntut ditekan oknum Polsek Kayangan terkait kasus salah ambil HP.  

Ia bekerja sebagai ASN PPPK di Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara.

Selain menjadi ASN, Rizkil juga memiliki pekerjaan sampingan dengan berjualan es.

Memikiki pekerjaan sampingan, ternyata Rizkil tulang punggung bagi keluarganya.

Sehari-hari Rizkil membagi waktu kerjanya sebagai ASN dan penjual es di pinggir jalan.

Namun, masalah muncul menimpanya saat Rizkil hendak berjualan es setelah dinas.

Kronologi dan Curhatan Korban

Diketahui pencurian HP yang dilakukan Rizkil Watoni dari ketidaksengajaan dan kesalahpahaman.

Menurut kronologi, Rizkil Watoni menumpang mengisi baterai handphone di salah satu minimarket.

Karena terburu-buru untuk berjualan es, namun Rizkil ternyata mengambil handphone yang tergeletak karena mengira itu miliknya.

Saat handphone itu berdering saat pemiliknya menelpon, Rizkil baru sadar ia mengambil handphone yang salah.

Kemudian Rizkil Watoni janji temu dan menyelesaikan masalah ketidaksengajaan itu dengan pemilik handphone yang merupakan karyawan Alfamart.

Namun saat Rizkil kembali, ternyata karyawan Alfamart itu terlanjur sudah melapor polisi atas tudingan kasus pencurian lengkap dibuktikan dengan CCTV.

Baca juga: Sosok Iwan Sulistya Kades yang Viral Bagi-bagi THR Rp457Juta ke Warga, Jabat 18 Tahun Harta Disorot

Karyawan Alfmart dan Rizkil pun dibawa ke kantor Polsek Kayangan untuk dimediasi.

Dari mediasi itu, keduanya sepakat untuk berdamai akibat kesalahpahaman itu.

Bahkan Rizkil pun telah membayar Rp 2 juta sebagai ganti rugi yang diminta karyawan Alfamart tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved