Selasa, 12 Mei 2026

Siap-siap War Penukaran Uang Baru Periode Terakhir Minggu Ini di PINTAR BI, Simak Tips Dapat Kuota

Penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI akan kembali dibuka untuk periode terakhir pada akhir pekan ini, Minggu (23/3/2025). Simak tips war-nya!

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENUKARAN UANG BARU - Warga menukar uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). Penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI akan kembali dibuka untuk periode terakhir pada Minggu (23/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI akan kembali dibuka untuk periode terakhir pada akhir pekan ini, Minggu (23/3/2025).

Pendaftaran pada periode terakhir ini yakni untuk masa penukaran pada 24 sampai dengan 27 Maret 2025.

Karena kuota yang terbatas, pendaftaran penukaran uang baru ini biasanya sudah habis dalam hitungan waktu beberapa menit saja.

Agar bisa mendapatkan kuota penukaran uang baru, ada beberapa hal yang bisa disiapkan sebelum memulai war pendaftaran.

Berikut Tribunjabar.id sajikan beberapa tips war penukaran uang baru di PINTAR BI selengkapnya:

1. Siapkan data seperti NIK KTP, nomor HP, dan e-mail di note ponsel atau laptop agar bisa langsung melakukan copy-paste ketika pengisian data.

2. Pastikan koneksi internet stabil.

3. Akses situs PINTAR BI sebelum pendaftaran dibuka. Lalu, Anda bisa menggunakan situs https://time.is/ untuk mengetahui jam yang tepat dan me-refresh situs tepat pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Duh, Situs Pintar BI Masih Down sampai Siang Ini, Warganet Ngeluh Tak Bisa Tukar Uang Baru

4. Pilih lokasi terdekat dengan domisili, pastikan tidak perlu lagi banyak berpikir untuk memilih lokasi karena Anda bertarung dengan pengguna lainnya.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

Berikut adalah cara mendaftar penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI milik Bank Indonesia:

1. Buka link: https://pintar.bi.go.id

2. Siapkan KTP

3. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Pilih kota, lokasi, serta tanggal yang tersedia, klik "Lanjutkan"

5. Isi data diri yang terdiri dari nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP, dan email

6. Periksa kembali seluruh data dan pastikan sudah benar

7. Pilih nominal penukaran uang

8. Klik "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan pendaftaran

9. Download dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email

10. Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di BCA, BRI, BNI dan Mandiri untuk Lebaran 2025, Lengkap dengan Jadwalnya

Besaran Jumlah Uang yang Ditugar

Masyarakat dapat menukar uang hingga batas maksimal Rp4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) Maksimal Rp 2 juta: 
• Rp50.000 (30 lembar) = Rp1.500.000 
• Rp20.000 (25 lembar) = Rp500.000 

Uang Pecahan Kecil (UPK) Maksimal Rp2,3 juta: 
• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000 
• Rp5.000 (200 lembar) = Rp1.000.000 
• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000 
• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved