Gass Mudik 2025

17 Juta Pemudik Diprediksi Bergerak Keluar Jabar Saat Libur Lebaran 1446 H

Diperkirakan pergerakan perlintasan di masa mudik 1446 H relatif padat meski ada 17 juta penduduk yang akan keluar dari Provinsi Jabar.

Tribun Jabar/Deanza Falevi/Arsip
Polisi saat membubarkan para pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cipali KM 84, Rabu (10/4/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memprediksi mudik lebaran bakal terjadi pada H-4 Idul Fitri dengan pilihan moda transportasi jenis roda dua dan empat. 

Kadishub Jabar, Koswara mengatakan, di masa mudik kali ini Jabar masih menjadi Provinsi perlintasan bagi para pemudik di pulau Jawa. Terutama dari DKI Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur atau sebaliknya.

"Berdasarkan survey Kementrian Perhubungan, yang bergerak keluar dari Jabar diperkirakan ada 17 juta (pemudik), sedangkan yang bergerak masuk baik menuju Jabar atau untuk melintas ada diangka 15 juta," ujar Koswara, Rabu (19/3/2025).

Diperkirakan, kata dia, pergerakan perlintasan di masa mudik 1446 H relatif padat meski ada 17 juta penduduk yang akan keluar dari Provinsi Jabar.

"Jadi kalau (dilihat) dari yang masuk dan keluar sebenarnya minus 2 juta (tapi) masalahnya bukan itu, melainkan karena Jabar adalah provinsi perlintasan. Yang jadi persoalannya itu kan yang melalui jalan ini akan banyak sekali," katanya.

Terkait pergerakan mudik di dalam Provinsi atau antar kota/kabupaten, Koswara menyampaikan, jumlah pergerakan pemudik di dalam provinsi masih serupa dengan pergerakan di tahun lalu.

"Kurang lebih masih sama dengan tahun kemarin, (tapi) yang harus diantisipasi itu di jalan-jalan mau masuk atau yang ke luar karena kita perlintasan," katanya.

Sebagai upaya memastikan mudik lebaran tahun ini berjalan aman, pihaknya juga bakal memberhentikan operasional angkutan tradisional seperti becak dan delman dan memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta per angkutan.

"Atas usulan dari Pak Menhub dan keputusan Pak Gubernur, untuk jalur-jalur yang dipakai mudik, yang ada gangguan kendaraan lokal, delman, becak itu akan distop selama dua minggu dan akan diberikan kompensasi, itu kebijakannya dari Pak Gubernur," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, ada sebanyak 1.118 kendaraan tradisional (becak dan delma) yang berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah titik di jalur mudik.

"Angkanya di Rp 3 juta per kendaraan, per delman per becak. Data kita di beberapa titik itu ada 1.118 angkutan, jadi dikali Rp 3 juta. Dan itu nanti (akan) dibagikan di H - 7 sama H + 7," ungkapnya.

Mengenai pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 1446 H, Koswara menerangkan setidaknya ada 4 jenis angkutan barang yang dibatasi pada saat memasuki arus mudik maupun arus balik nanti.

Di antaranya, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng dan mobil barang dengan muatan hasil galian, tambang serta bahan bangunan.

"Sedangkan angkutan barang yang tidak di batasi angkutan Bahan Bakar Minyak atau BBM, angkutan hewan ternak, angkutan pakan ternak, angkutan hantaran uang, angkutan bantuan bencana alam, angkutan pupuk, dan angkutan barang kebutuhan pokok," katanya.

Adapun ruas non jalan tol di wilayah Jawa Barat yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang diantaranya ruas Bandung - Nagreg - Ciamis - Banjar, kemudian ruas Nagreg - Kadungora - Leles - Garut.

Lalu ruas Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung, ruas Padalarang - Gadobangkong - Cimahi, ruas Karawang - Subang -Indramayu - Cirebon, ruas Sukabumi - Pelabuhan Ratu - Jampang - Cianjur dan ruas Subang - Lembang - Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved