Kata Ridwan Kamil Soal Korupsi Bank BUMD
Ridwan Kamil Bantah Duit Rp 70 M Disita KPK dari Rumahnya, ''Bukan Milik Kami''
Ridwan Kamil, membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp 70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit deposito Rp 70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan. Penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menyampaikan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara, Ngaku Tak Tahu Soal Korupsi Bank BUMD Jabar
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat. Namun tidak dijelaskan secara spesifik.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari. Kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," ujar Budi.
Baca juga: TERUNGKAP Keberadaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah Penyidik KPK
"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar. Kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ucap Budi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.