Periksa ke Pasar, Disperindag Jabar Temukan MinyaKita Tak sesuai Takaran dan Ikan Teri Berformalin

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar masih menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran serta ikan teri berformalin

|
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
CEK MINYAKITA - Kadisperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih menguji takaran MinyaKita, saat peninjauan ke Pasar modern Sinpasa, Sumarecon, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Selasa (17/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran serta ikan teri berformalin.

Hal itu diketahui saat Disperindag bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKP) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok, di Pasar modern Sinpasa Sumarecon, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Selasa (18/3/2025).

Kadisperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengatakan, ada dua jenis MinyaKita yang dilakukan uji takaran, yakni kemasan botol dan poch berukuran 1 liter.

Baca juga: Sidak di Cirebon: MinyaKita Botol 1000 ml Ternyata Cuma 960 ml, Stoknya Terbatas

"Yang kemasan botol dilabelnya 1 liter, tapi setelah kita ukur hanya ada 800 mili liter, berarti kurang 200 mili liter, itu jauh di atas toleransinya," ujar Noneng.

Pihak pun langsung meminta agar MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu dilakukan penarikan dari peredaran. 

"Kecuali yang poch tadi masih bisa, tentu nanti kita melakukan laporan ke Satgas serta ke Kemendag terkait temuan tadi," katanya.

Selain menguji takaran MinyaKita, petugas dari BBPOM dan DKPP melakukan pengujian terhadap sejumlah sayuran, buah, daging dan ikan. 

Hasilnya, petugas BBPOM menemukan adanya ikan teri Medan yang mengandung formalin.

"Walaupun tidak semua jenis teri, ada jenis teri lain yang aman juga, tadi yang dicek ada terasi, kerupuk, mie kuning dan lainnya. Teri Medan ini langsung dilakukan penarikan," katanya. 

Adapun hasil pengujian terhadap sayuran, buah dan daging yang dilakukan DKPP, semuanya dinyatakan aman serta layak konsumsi.

"Semua sayuran dan buah bebas pestisida, Insya Allah aman semuanya layak untuk dikonsumsi," ujar Plt Kepala DKPP Jabar, Siti Rochani. 

Baca juga: Penjual Minyakita di Pasar Cigasong Majalengka Tak Ambil Pusing Ditanya Pembeli Soal Takaran

Sementara terkait harga dan ketersediaan stok pangan jelang Idul Fitri, pihaknya memastikan aman, meski ada beberapa jenis komoditi yang mengalami kenaikan.

"Beberapa sayuran dan wortel stabil, yang naik itu cabai rawit merah kecil dari Rp100 ribu ke Rp120 ribu per kilogram sama bawang merah dari Rp48 ribu naik ke Rp55 ribu," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved