Manisnya Mulut Jagal Ibu dan Anak di Tambora, Utang sampai Rp 90 Juta tapi Masih Dipercaya

Kedua korban termakan mulut manis pelaku yang mengatakan bisa menggandakan uang dan menemukan jodoh.

Editor: Ravianto
Nuri Yatul Hikmah/Warta Kota
PEMBUNUH IBU DAN ANAK- Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu orang pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas mengenaskan dalam toren air rumahnya, RT 05 RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) lalu. Pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TAMBORA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta yang mayatnya ditemukan dalam toren rumah masih menjadi pembicaraan karena betapa bengisnya pelaku.

Pelaku memanfaatkan kebaikan kedua korban yang sangat percaya kepadanya.

Betapa tidak, pelaku yang bernama Febri Arifin ini memang bermulut manis, terbukti masih dipercaya korban meski sudah berutang sampai Rp 90 juta.

Kedua korban memang menuruti keinginan pelaku untuk menjalankan ritual penggandaan uang di rumah korban.

Kedua korban termakan mulut manis pelaku yang mengatakan bisa menggandakan uang dan menemukan jodoh.

Apa daya, ternyata pelaku malah menghabisi satu per satu.

Baca juga: Detik-detik Ritual Pembawa Maut bagi Ibu dan Anak di Tambora Jakarta, Ibu Dulu Dibunuh Baru Putrinya

Pertama, Febri Arifin menghabisi ibu pelaku yang sedang menjalani ritual penggandaan uang.

Selanjutnya, dia membunuh putrinya yang ada di kamar mandi dan sedang menjalani ritual mencari jodoh.

IBU DAN ANAK TEWAS DI TOREN - Ibu serta anak bernama Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati ditemukan meninggal dunia di bak penampungan air di dalam rumahnya, Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) malam.
IBU DAN ANAK TEWAS DI TOREN - Ibu serta anak bernama Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati ditemukan meninggal dunia di bak penampungan air di dalam rumahnya, Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) malam. (miftahul munir/warta kota)

"Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (13/3/2025).

Dari sejumlah nama alias dari pelaku itu, dua di antaranya yakni nama Kakang dan Krismartoyo adalah nama yang dijual pelaku kepada korban sebagai sosok dukun sakti.

"Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata Twedi.

"Yang tidak lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," sambung kapolres.

Awal Mula

Rupanya karangan Jamet ini sudah mulai termakan oleh korban TSL sejak Februari 2025. Kala itu, TSL menyampaikan kepadanya tertarik untuk mengikuti ritual penggandaan uang.

Bak mendapat mangsa, Jamet kemudian kian gencar menipu TSL berbekal nomor ponsel yang diakuinya sebagai milik dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh untuk menghubungi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved