DPMPTSP Jabar Sediakan Layanan NIB Gratis, Manfaatkan Ramadan untuk Dorong UMKM
Kegiatan istimewa ini dirancang untuk membantu pengusaha mikro dan kecil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Memanfaatkan suasana Ramadan yang penuh keberkahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat berkolaborasi dengan Bank Indonesia perwakilan Jabar untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Kegiatan istimewa ini dirancang untuk membantu pengusaha mikro dan kecil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Sekretaris DPMPTSP Jabar, Deni Rusyana, mengungkapkan bahwa layanan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret, bertempat di Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung.
“Acara ini memberikan kemudahan pada pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB secara gratis,” ujar Deni saat ditemui di Bandung pada Senin (17/3/2024).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses legalitas usaha bagi UMKM, dengan waktu pelaksanaan yang bertepatan dengan jam ngabuburit, yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore.
Selain layanan penerbitan NIB, DPMPTSP Jabar juga menyediakan fasilitas konsultasi terkait perizinan usaha, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, hingga layanan BPOM.
Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, Deni menekankan pentingnya melengkapi persyaratan sebelum hadir di lokasi acara. “Silahkan mendaftar terlebih dahulu, karena terbatas.
Persyaratan dan pendaftaran bisa dicek di akun Instagram DPMPTSP.Jabar,” ujarnya. Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP), nomor handphone aktif, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta mengikuti akun Instagram DPMPTSP Jabar.
Pada 2024 lalu, program serupa berhasil melayani 1.132.484 pelaku usaha, melampaui target 108,12 persen dari sasaran awal sebanyak 1.047.430 pelaku usaha.
Tahun 2025 ini, DPMPTSP Jabar memasang target yang lebih ambisius dengan harapan dapat melayani penerbitan NIB bagi 1.741.104 pelaku usaha di seluruh wilayah Jawa Barat.
Deni juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha.
“Berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan legalitas usaha di kalangan UMKM.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Bank Indonesia, acara ini menjadi langkah strategis untuk memberdayakan UMKM di Jawa Barat, khususnya dalam aspek legalitas usaha. Momentum Ramadan pun menjadi penguat semangat untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
DPMPTSP Jabar Libatkan Multi Stakeholder untuk Kejar Target Investasi Rp271 Triliun |
![]() |
---|
Provinsi Jabar Jadi Lokomotif Perekonomian dengan Realisasi Investasi Rp 141 Triliun |
![]() |
---|
UMKM Kian Mudah Urus Legalitas, DPMPTSP Jabar Buka Layanan NIB Gratis di Sunda Karsa Fest KKJB 2025 |
![]() |
---|
DPMPTSP Jabar Tingkatkan Magnet Investasi Lewat Strategi Unggulan, Ciptakan Iklim Investasi Istimewa |
![]() |
---|
Ada 5.000 UMKM di Cimahi, Wali Kota Wanti-wanti Terkena Imbas Perang Dagang AS-China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.