Berita Viral

Sempat Viral, Sandi Butar Butar Kerja di Damkar Depok Lagi Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

Petugas damkar di Kota Depok, Sandi Butar Butar kini kembali bekerja setelah kontraknya sempat dihentikan setelah sembilan tahun.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan layar YouTube Kompas.com
KEMBALI BEKERJA - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar di Menara Kompas untuk Eksklusif Interview, Senin (29/7/2024). Sandi Butar Butar menandatangani kontrak barunya itu dan resmi kembali menjadi petugas Damkar Depok pada Senin (10/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok, Sandi Butar Butar kini kembali bekerja setelah kontraknya sempat dihentikan setelah sembilan tahun.

Sandi Butar Butar sempat viral di media sosial karena mengkritik pemerintah yang tidak memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di kantor damkar tempatnya bekerja.

Setelah beberapa waktu viral, Sandi Butar Butar muncul membagikan kabar bahwa ia telah berhenti karena kontraknya yang tidak diperpanjang pada Januari 2025.

Padahal, Sandi Butar Butar telah bekerja selama sembilan tahun lamanya sebagai petugas Damkar Depok.

Kini, Sandi Butar Butar bisa kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru.

Sandi Butar Butar menandatangani kontrak barunya itu dan resmi kembali menjadi petugas Damkar Depok pada Senin (10/3/2025).

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara.

"Jadi, Sandi per hari Senin kemarin itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," ungkap Deolipa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sempat Viral Kritik Fasilitas, Sandi Butar Butar Damkar Depok Kontraknya Berhenti setelah 9 tahun

Selain itu, Sandi Butar Butar kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lamanya.

Peran Dedi Mulyadi dan Supian Suri

Deolipa menambahkan, kembalinya Sandi Butar Butar menjadi petugas Damkar Depok ini tidak lepas dari campur tangan Wali Kota Depok Supian Suri.

"Kami juga ucapkan terima kasih, ya. Karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali," ungkap Deolipa. 

Lebih lanjut, Deolipa juga menyebutkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut berperan dalam kembalinya Sandi sebagai petugas Damkar.

"Ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang memang menyatakan bahwasanya, setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima kembali bekerja," tutur Deolipa. 

Dengan kembalinya Sandi ke tempat kerjanya, diharapkan dia dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dan memenuhi ekspektasi sebagai seorang petugas pemadam kebakaran di Kota Depok.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved