Sempat Hilang Kontak, Ridwan Kamil Menghubungi Golkar Jabar Melalui Telepon Stafnya: Ada di Bandung
Kang Emil diketahui menghubungi DPD Golkar menggunakan telepon stafnya. Dalam percakapan itu, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik.
Yuddy bersama dengan Widi mengetahui dan/atau memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kick back.
Dirut bersama-sama dgn PPK mengetahui dan/atau memerintahkan Panitia Pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati:
"Dirut bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non-budgeter bank," kata Budi.
PPK melaksanakan pengadaan jasa agensi tahun 2021–2023 dengan melanggar ketentuan, sebagai berikut:
1. Menyusun dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang;
2. Memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai standar operasional prosedur (SOP);
3. Membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Ancaman hukuman untuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 2, dan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 3.
Atas perbuatan rasuah para tersangka, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.
KPK pun pada 28 Februari 2025 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap lima tersangka dimaksud.
Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar Jabar Akhirnya Bisa Hubungi Ridwan Kamil yang Dikabarkan Menghilang, Kang Emil Ada di Bandung,
Tati Supriati Irwan Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Bahas Swasembada Energi |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil tapi Tak Tahu kalau Diduga dari Uang Korupsi |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
Ditanya 15 Pertanyakan Kasus Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tetap Ajukan Opsi Kedua Tes DNA |
![]() |
---|
Lisa Mariana Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim atas Laporan Ridwan Kamil, Bawa Gandengan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.