Pasar Tegal Gubug Cirebon Ditertibkan Jelang Arus Mudik Lebaran Agar Tidak Sebabkan Kemacetan
Pihak kepolisian mulai melakukan penertiban di sejumlah pasar tumpah di Jalur Pantura karena kerap menjadi penyebab kemacetan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pihak kepolisian mulai melakukan penertiban di sejumlah pasar tumpah di Jalur Pantura karena kerap menjadi penyebab kemacetan. Hal itu dilakukan untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah,
Satu titik yang menjadi perhatian adalah Pasar Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Petugas dari Satlantas Polresta Cirebon turun langsung ke lokasi untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu hingga badan jalan, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, para pengayuh becak dan pedagang yang berjualan di bahu jalan juga diimbauan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan, pihaknya akan menerapkan berbagai langkah untuk mengurangi kemacetan, termasuk pemasangan pembatas jalan.
Baca juga: Sekolah di Jalur Mudik Kabupaten Bandung Disulap Jadi Rest Area, Antisipasi Kelelahan Pemudik
“Selain penertiban kendaraan, kita akan lakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang tolo-tolo, water barrier, dan pembatas lainnya agar arus kendaraan tetap lancar,” ujar Anom saat diwawancarai media di lokasi, Sabtu (15/3/2025).
Ia juga menegaskan, para pedagang yang berjualan di bahu jalan akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Imbauan sudah kami sampaikan, dan para pedagang sudah memahami. Jadi, mereka yang berjualan terlalu dekat dengan badan jalan akan direlokasi,” ucapnya.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik, pihak kepolisian juga akan menyiagakan personel di sepanjang area pasar tersebut.
Baca juga: Organda Minta Pemprov Jabar Keluarkan Imbauan Mudik Pakai Angkutan Umum, Ini Tujuannya
“Di Pasar Tegal Gubug ini banyak personel yang akan kita siapkan, ada belasan yang akan siaga,” jelas dia.
Salah seorang pedagang, Nuraeni, mengatakan, aturan untuk tidak berjualan di bahu jalan sudah sering diterapkan menjelang Lebaran.
“Katanya seminggu sebelum Lebaran enggak boleh jualan di bahu jalan. Ya, sudah biasa gitu, nanti jualan ke dalam saja,” kata Nuraeni.
Ia juga menyadari, penertiban ini bertujuan untuk kelancaran lalu lintas.
“Jualan di sini sudah biasa dan umum, sebenarnya dampaknya juga kami tahu. Ada penertiban dari polisi nanti,” ujarnya. (*)
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Mengenal Mesin Canggih BPBD Cirebon, Bisa Ubah Air Kotor hingga Air Laut Jadi Layak Konsumsi |
![]() |
---|
SK Menteri Jadi Objek Sengketa, Kemenkum Jabar Hadiri Sidang Perdata di PN Sumber Cirebon. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.