Selasa, 14 April 2026

KPK Gelar OTT di OKU Sumsel, Kepala Dinas dan Angggota DPRD Ikut Diamankan

Delapan orang diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

|
Editor: Giri
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
SESI WAWANCARA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK melakukan OTT di OKU Sumsel. 

TRIBUNJABAR.ID, OKU – Delapan orang diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Di antara mereka termasuk diduga seorang kepala dinas, anggota DPRD, serta seorang kontraktor.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/3/2025).

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta uang dalam operasi ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Bikin Pengakuan Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Saat Ini Ada di Bandung

Tessa belum bisa mengungkap jumlah uang yang ditemukan.

"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, untuk jumlahnya belum diketahui," ujarnya.

KPK masih mendalami kasus ini sebelum menentukan langkah lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Tangan 8 Orang di OKU, Termasuk Diduga Pejabat dan Anggota DPRD"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved