Keluarga Pencuri Motor yang Tewas Di-Massa di Karawang Pilih Tak Bawa ke Jalur Hukum, Ini Alasannya

Kedua pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Instagram @halokrw
MALING TEWAS - Potongan video dengan narasi keluarga pencuri motor yang tewas dihakimi massa di Karawang, Senin 10 Maret 2025 membuat kesepakatan tak melanjutkan ke jalur hukum. Video tersebut diposting di akun Instagram @halokrw, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kasus 1 pencuri motor tewas di-massa di Karawang sudah di tangan polisi.

Dalam penganiayaan itu, selain menewaskan 1 pencuri motor, 1 pencuri lain masuk rumah sakit karena luka parah.

2 Maling sepeda motor itu dihajar massa usai kepergok melakukan aksinya di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin siang (10/3/2025).

Satu dari 2 pencuri motor itu akhirnya tewas sementara satu orang lainnya masih kritis.

Kini, muncul video keluarga dua maling sepeda motor di Karawang, Jawa Barat yang salah satunya tewas dihakimi massa mengaku tidak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.

"Kami keluarga Almarhum Qori dan ibu Dede keluarga dari Rio dan disaksikan Kepala Desa Tanjungsari dan Desa Dongkal, Tegar Jaya. Kami telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara pengeroyokan yang terjadi kepada keluarga kami," kata perwakilan keluarga dalam video yang diposting akun Instagram @halokrw, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: KRONOLOGI Maling Motor Tewas Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Tuntun Motor 3 Meter dari Rumah

Kedua keluarga bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

"Dan kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan memperkarakan masalah ini secara hukum," kata dia.

MALING MOTOR TEWAS DIANIAYA WARGA - 2 Maling motor di Karawang saat menjadi bulan-bulanan massa. 2 orang berseragam PNS ikut menganiaya pencuri motor itu yang mengakibatkan 1 orang tewas.
MALING MOTOR TEWAS DIANIAYA WARGA - 2 Maling motor di Karawang saat menjadi bulan-bulanan massa. 2 orang berseragam PNS ikut menganiaya pencuri motor itu yang mengakibatkan 1 orang tewas. (tangkap layar)

Sementara itu Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan empat pelaku main hakim sendiri kepada para pelaku terduga maling motor di di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025) masih ditahan.

"Masih ditahan di Polres Karawang," kata dia.

Kepergok saat Menuntun Motor

Dua Maling sepeda motor dihajar massa usai kepergok melakukan aksinya di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin siang (10/3/2025).

Satu dari 2 pencuri motor itu akhirnya tewas sementara satu orang lainnya masih kritis.

Video massa saat menghakimi pencuri motor itu kini viral karena ada 2 pria berseragam PNS yang ikut menganiaya.

Maling motor itu sendiri dihakimi massa dengan cara dipukul bahkan sampai dilindas motor.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Pukul 13.00 WIB.

Ketika itu korban melihat sepeda motornya tengah digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter.

Korban pun kemudian berteriak maling yang mengundang sekumpulan massa.

Dua penjahat itu pun mencoba melarikan diri dari kejaran warga.

"Para pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga di pinggiran jalan," kata Solikhin, Selasa (11/3/2025).

Massa pun kemudian menghakimi para pelaku dengan lemparan batu hingga pukulan balok dan berbagai kekerasan lainnya.

"Anggota Polsek pun kemudian segera menghentikan aksi itu.

Kemudian membawa kedua pelaku itu ke rumah sakit," kata Solikhin.

Namun Nahas, KBS (21) warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat sementara rekannya berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolsek Pedes AKP Marsad menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Marsad.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.

Kapolsek Pedes beserta tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap pelaku yang selamat dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Sementara itu dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial. Para pelaku maling sepeda motor itu dihakimi massa.

Dalam video juga terlihat dua orang oknum berbaju ASN tengah mengikat kaki  maling di aspal dan melindasnya dengan sepeda motor.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved