Berita Viral

Curhat Ibu-ibu di Tegal Terdaftar Bansos tapi Tak Lagi Terima Uang, Sebut ATM Dipegang Oknum Desa

Sejumlah ibu di Tegal mengaku tidak lagi menerima bansos sejak 2021 meskipun nama mereka masih terdaftar. Mereka menyebut ATM-nya dipegang oknum.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Warga Balaradin, Tegal via Kompas.com
Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengadu ke kantor Dinsos dan Inspektorat Pemkab Tegal mengeluhkan tak lagi mendapat bansos PKH dan BPNT, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah ibu asal Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) meskipun nama mereka masih terdaftar.

Ibu-ibu ini tercatat sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kendati demikian, mereka mengaku bahwa uang bansos yang seharusnya menjadi hak mereka itu ditilap oleh oknum.

Sementara, pihak Desa Balaradin membantah tuduhan tersebut.

Lantas, seperti apa duduk perkaranya?

Tak Lagi Terima Bansos

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sutijah (60) yang berstatus sebagai ibu tunggal mengaku terakhir menerima bansos pada 2021.

Sementara, sejak 2022 sampai 2025, Sutijah mengaku tidak pernah menerima uang bansos lagi.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan Maret 2025 saat Ramadhan, Lansia Dapet PKH Rp600.000, Beras 10 Kg Disetop

Menurut Sutijah, ia seharusnya mendapatkan uang sebesar Rp600.000 setiap bulan. Tetapi, ATM-nya dipegang oleh seorang oknum.

"Harusnya saya mendapatkan BPNT sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Nama saya tercantum di data penerima," kata Sutijah, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi saya tidak pernah dapat. ATM saya dipegang oleh oknum," sambung Sutijah.

Selain itu, keluhan serupa juga datang dari Karmini (60) yang sama-sama berstatus sebagai ibu tunggal.

Karmini mengaku tidak pernah mendapatkan bansos lagi sejak 2021. Padahal, namanya tercantum.

"Saya juga sama, tidak dapat bantuan, padahal nama saya tercantum," kata Karmini.

Selain itu, ada pula Susilowati (42) KPM lainnya yang mengaku tidak mendapatkan uang bansos sejak 2021.

Padahal, sebelumnya dia mendapatkan bantuan sosial dari presiden (Banpres) pada 2020 lalu. 

"Padahal di datanya PKH rutin cair. Tapi tidak diserahkan ke saya. ATM saya dipegang oleh oknum desa," pungkasnya.

Telah Mendatangi Kantor Dinsos

Ibu-ibu ini mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal pada Kamis (13/3/2025).

Mereka datang bersama dengan Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.

"Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak," ujar Edi. 

Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH. 

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Ratusan Paket Sembako Bansos Polri Persisi Dibagikan Ke Warga di Indramayu

"Sebenarnya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu," ujar Edi.

Ditindaklanjuti ke Bupati

Sementara itu, Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal Daryanti mengatakan, aduan dari warga Desa Balaradin akan segera ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari Bupati Tegal.

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan juga membenarkan bahwa mereka terdaftar sebagai KPM atau penerima bansos.

"Ternyata memang benar, sebagian ibu-ibu ini merupakan penerima bansos. Datanya memang ada," kata Iwan. 

Menurut Iwan, apabila bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima, maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. 

Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap kelompok dan pendamping desa setempat. 

Iwan menyatakan, mestinya penerima bantuan itu masing-masing pegang ATM atau kartu pencairan. 

Ketika ada kesulitan di lapangan oleh penerima, maka harus ada bukti penguasaan ATM. 

"Nanti kami akan klarifikasi ke bawah," imbuhnya.

Kades Sebut Tak Ikut Campur

Sementara itu, Kepala Desa Balaradin, Umar Utsman mengaku bahwa pihaknya tidak ikut campur dengan urusan penyaluran bansos.

Umar mengatakan, penyaluran bansos di desanya itu sudah memiliki petugas masing-masing.

"Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang," kata Umar kepada wartawan.

Penjelasan Operator SIKS-NG

Selain itu, petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos

"Sebenarnya mereka dapat semua," kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Sofyan membenarkan bahwa warga atas nama Susilowati, yang dikabarkan tidak mendapatkan bansos, sebenarnya pernah mendapatkannya pada 2020.

Kendati demikian, sejak 2021, Susilowati tidak lagi mendapatkan bansos karena di kartu ATM tidak ada lagi nominal transferan yang masuk.

Sofyan menduga, ada kesalahan data. Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos PKH

"Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu," kata Sofyan. 

Sofyan yang juga perangkat Desa Balaradin melanjutkan, untuk warga atas nama Karmini, rutin mendapat BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024. 

Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya. Bantuan beras itu terakhir pada November 2024.

Sebenarnya, kata Sofyan, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya ibu tunggal sehingga diprioritaskan. 

"Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang suaminya sudah meninggal," terang Sofyan. 

Sofyan menjelaskan, semestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS.  Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp200.000 per bulan. 

"Kenapa sekarang tidak dapat lagi?, karena mungkin ada pengurangan," kata Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, untuk warga atas nama Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. 

Dia meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya. Sementara untuk kartu ATM bansos para penerima manfaat, Sofyan mengaku tidak pernah pegang. 

"Kami tidak tahu yang pegang siapa. Kalau kartu dipegang orang lain, harusnya ada surat pernyataannya," pungkas Sofyan

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdaftar Sebagai Penerima, Warga Tegal Tak Pernah Terima Bansos Bertahun-tahun".

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved