AKBP Fajar Cabuli Korbannya Masih Pakai Baju Dinas Polisi, Korban Kini Trauma Lihat Pria Baju Coklat

Ia menerangkan baju coklat identik dengan baju dinas kepolisian yang digunakan AKBP Fajar saat mencabuli korban.

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
TAMPANG AKBP FAJAR - AKBP Fajar eks Kapolres Ngada dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar menyebarkan konten asusila yang dibuatnya terhadap korban anak di bawah umur ke dark web. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Atta mengatakan kalau AKBP Fajar mencabuli korbannya dengan masih mengenakan baju dinas polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Korban pencabulan anak AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini mengalami trauma.

Korban pencabulan eks Kapolres Ngada itu diketahui ada 4 orang.

Perwira menengah Polri tersebut juga sudah mengakui telah melecehkan tiga anak dan satu wanita dewasa.

Para korban disebutkan terdiri dari satu orang berumur 6 tahun dan dua orang lainnya berumur 13 tahun.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Atta menceritakan kalau korban yang berusia enam tahun mengalami trauma dan ketakutan ketika bertemu pria berbaju cokelat.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna coklat, dia ketakutan," paparnya, Jumat (14/3/2025). 

Baca juga: AKBP Fajar eks Kapolres Ngada Sudah Bikin 8 Video Pencabulan, Langsung Diunggah ke Situs Pornografi

Ia menerangkan baju coklat identik dengan baju dinas kepolisian yang digunakan AKBP Fajar saat mencabuli korban.

"Dia meminta untuk orang (berbaju coklat) harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," tuturnya.

BAJU ORANYE - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
BAJU ORANYE - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (Reynas Abdila/tribunnews)

Kondisi korban terus dipantau LPA NTT serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan keempat korban akan mendapat pendampingan psikososial.

"Mereka telah diidentifikasi dan mendapat pendampingan psikososial yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan mereka," bebernya.

KemenPPPA memastikan para korban mendapat penanganan serta pemulihan dari trauma.

"Kami bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri akan terus melakukan berbagai upaya agar seluruh anak yang terlibat dalam permasalahan ini mendapatkan perhatian yang sama," imbuhnya.

Video Pelecehannya Diunggah ke Situs Dewasa

Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved