Ridwan Kamil bak Menghilang setelah Rumahnya Digeledah KPK, Golkar pun Sampai Kesulitan Menghubungi

Dari internal partai, kata dia, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun hasilnya nihil.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
WAWANCARA: Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara saat diwawancarai di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025). Golkar sudah menghubungi Ridwan Kamil mengenai penggeledahan rumahnya di Bandung namun mengaku gagal berkomunikasi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ridwan Kamil menghilang setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 10 Maret 2025.

Bahkan, DPD Golkar Jawa Barat sampai kesulitan berkomunikasi.

Golkar diketahui mencoba menghubungi Ridwan Kamil terkait pendampingan hukum jika dibutuhkan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader partai Golkar," ujar Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, Kamis (13/3/2025). 

Hanya saja, kata dia, kendalanya saat ini adalah kesulitan berkomunikasi dengan Ridwan Kamil.

Dari internal partai, kata dia, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun hasilnya nihil.

Baca juga: 6 Sumber Kekayaan Ridwan Kamil Kini Digeledah KPK, Eks Gubernur Punya Bisnis hingga Profesi Metereng

"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," katanya.

Iswara pun mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil. Namun, pada prinsipnya, kata dia, proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.

"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ucapnya.

RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025.
RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 terkait dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Dana tersebut memiliki selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media yaitu mencapai Rp 28 miliar.

Selanjutnya, Direktur Utama (Dirut) dari bank daerah tersebut, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2024 dengan alasan pribadi.

Sampai saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara.

Namun, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mark up iklan bank daerah di Jawa Barat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved