Minggu, 26 April 2026

Unpad Buka Pendaftaran SMUP Sarjana Terapan, Sarjana, dan Pascasarjana

Pendaftaran skema minat dan bakat/prestasi non akademik dibuka mulai 11 Maret sampai 2 Mei 2025, sedangkan skema UTBK dan rapor dibuka mukai 11 Maret

kompas.com
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) bakal membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa program sarjana terapan, sarjana, dan pascasarjana tahun akademik 2025/2026.

Pendaftaran dibuka mulai Selasa (11/3/2025) untuk program sarjana terapan dan program sarjana lewat skema minat dan bakat atau prestasi non akademik serta skema UTBK dan rapor, serta program pascasarjana meliputi magister, doktor, profesi, spesialis, dan subspesialis.

Pendaftaran skema minat dan bakat/prestasi non akademik dibuka mulai 11 Maret sampai 2 Mei 2025, sedangkan skema UTBK dan rapor dibuka mukai 11 Maret sampai 31 Mei 2025.

Wakil Rektor bidang akademik dan kemahasiswaa, Prof Zahrotur Rusyda Hinduan menyampaikan Unpad telah membuka pendaftaran skema ujian SMUP pada 26 Februari lalu dan bakal ditutup 2 Mei 2025.

"Pendaftaran program pascasarjana semester ganjil 2025/2026 dibuka mulai 11 Maret sampai 10 Juli 2025. Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman admission.unpad.ac.id."

"Para calon peserta diharapkan terlebih dahulu membaca teliti setiap informasi yang tertera di laman smup.unpad.ac.id. Hasil IUP tahap 1 Unpad telah mengumumkan para peserta yang dinyatakan lulus lewat seleksi Internasional atau IUP tahap 1 gelombang 1 tahun akademik 2025/2026," katanya, Rabu (12/3/2025).

Peserta yang dinyatakan lulus, lanjutnya, mesti melengkapi biodata dan unggah dokumen di laman https://admission.unpad.ac.id mulai Selasa (11/3/2025) sampai Jumat (14/3/2025). Calon mahasiswa, katanya, harus melakukan pembayaran uang kuliah lewat bank yang ditunjuk per 11-17 Maret 2025.

"Setelah pembayaran, kami akan menerbitkan surat tanda bukti resmi menjadi mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 18 Maret 2025. Kami ingatkan juga biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tak bisa dikembalikan dengan alasan apapun."

"Bagi calon mahasiswa yang tak melaksanakan persyaratan dan ketentuan hingga batas waktu ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved