Profil PT Produksi Film Negara, BUMN yang Jadi Sorotan usai Ifan Seventeen Ditetapkan sebagai Dirut

PT Produksi Film Negara (PFN) menjadi sorotan setelah musisi Ifan Seventeen diangkat menjadi direkur utama BUMN di bidang industri film tersebut.

Laman Resmi PFN
ILUSTRASI - PT PFN adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri audivisual perfilman Indonesia. PFN menjadi sorotan setelah musisi Ifan Seventeen diangkat menjadi direkur utama BUMN di bidang industri film tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - PT Produksi Film Negara (PFN) tengah menjadi sorotan setelah musisi Ifan Seventeen diangkat menjadi direkur utama (dirut) BUMN di bidang industri film tersebut.

Kabar penunjukkan itu pun dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Putri Violla.

“(Ifan) menjadi Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Alasan Ifan Seventeen Ditunjuk dari Dirut PFN

Keputusan ini menuai sorotan publik mengingat Ifan lebih dikenal sebagai musisi.

Akan tetapi, menurut Putri, penunjukkan Ifan bukan tanpa alasan.

Selain berkarier di industri musik, Ifan juga mempunyai pengalaman sebagai produser film.

Baca juga: Sosok Ifan Seventeen, Musisi yang Dikabarkan Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Ini Rekam Jejaknya

“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya, Ifan bukan cuma di dunia musik saja. Ia sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” jelas Putri.

Selain mempertimbangkan pengalaman, Kementerian BUMN juga tengah mendorong regenerasi kepemimpinan di perusahaan pelat merah dengan mengangkat pemimpin muda.

Ifan, yang lahir pada 16 Maret 1983, kini berusia 41 tahun. Dengan usianya yang masih relatif muda, diharapkan ia bisa membawa inovasi baru di industri perfilman nasional.

Harapan Kementerian BUMN untuk PFN

Kementerian BUMN berharap dengan kepimpinan baru ini, PT PFN bisa berkembang lebih pesat.

Hal itu juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung industri kreatif melalui BUMN.

“Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Kita berikan kesempatan kepada pemimpin muda untuk menunjukkan gebrakannya,” tambah Putri. 

Baca juga: Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut BUMN PT PFN, Pernah Bikin Lagu untuk Prabowo

Ia juga menantikan inovasi dan strategi baru yang akan dibawa Ifan Seventeen dalam memimpin PFN. 

“Kita lihat nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, dan background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN. Kita tunggu saja pembuktiannya,” pungkasnya.

Lalu, bagaimana profil PT Produksi Film Negara tersebut?

Profil PT Produksi Film Negara

Melansir laman resmi PFN, Produksi Film Negara (PFN) merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audivisual.

Ssaat ini, PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film.

Hal itu selarasa dengan komitmen PFN untuk mengembangkan ekosistem berkualitas demi kemajuan industri perfilman dan konten Indonesia.

PFN juga mempunyai tiga misi yang dibagi menjadi:

  • Mengelola pembiayaan film dan konten untuk Pemerintah (Kementerian/Lembaga), BUMN, dan sektor Swasta. (Manage Fund) 
  • Mengelola talenta film dan konten yang mendorong kemampuan daya kreatif dan inovasi di film dan konten. (Development People) 
  • Mengorkestrasi ekosistem film dan konten untuk kemajuan industri perfilman Indonesia. (Orchestrator Film & Content)

Sejarah PT Produksi Film Negara (PFN)

Sebelum menjadi PFN, perusahaan ini mengalami tiga fase.

Mulai dari Era Belanda, Era Jepang dan lahirnya Berita Film Indonesia.

Simak berikut ini pembasahan tentang sejarah PFN dalam tiga fase tersebut.

PFN di Era Belanda 

Sejarah PFN dimulai dengan berdirinya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934. Didirikan oleh Albert Balnik, JPF berhasil memproduksi beberapa film, salah satunya adalah film yang berjudul “Pareh.” 

Film tersebut menarik perhatian di Belanda dan diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda kala itu. 

Pada tahun 1936, JPF kemudian berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. 

ANIF memproduksi salah satu film yang terkenal pada saat itu berjudul “Terang Bulan”. 

Film tersebut berhasil meraih kesuksesan besar hingga di tingkat internasional di tahun 1937. 

Baca juga: Film Animasi Jumbo Libatkan Musisi Tanah Air untuk Isi Suara, Ada Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari

PFN di Era Jepang 

Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubah ANIF menjadi NIPPON Eiga Sha atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Perusahaan Film Jepang. 

Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia. 

Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada Raden Mas Soetarto, seorang pribumi yang menjadi wakil pimpinan Nippon Eiga Sha. 

PFN di Era Indonesia Merdeka Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto.

Pendirian BFI disaksikan oleh Meteri Penerangan, Amir SYarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. 

Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN). 

PFN menjadi Produksi Film Negara 
Unsur perusahaan PFN dibagi menjadi empat badan yaitu Central Film Laboratory (CFL), Dinas Perfilman Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF) pada tahun 1957. 

Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1957 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus 1975. 

Melalui SK tersebut, PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis) 

PFN menjadi Badan Usaha Milik Negara 
PFN kemudian resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988. 

Perubahan ini bermaksud agar PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional. 

Perubahan PFN dari Perum menjadi Perseroan 

Pada tanggal 12 Oktober 2023, telah dilakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2023, Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo. 

Perubahan ini diketahui dalam rangka persiapan akusisi oleh Danareksa. 

Tribunners, itulah pembasan terkait profil PFN BUMN yang bergerak di bidang perfilman.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved